Kalangan nelayan meminta pemerintah menjamin ketersedian bahan bakar minyak (BBM), jika subsidi solar untuk nelayan dicabut. Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang mengusulkan pencabutan subsidi solar untuk nelayan.
Ketua Federasi Serikat Nelayan Nusantara (FSNN) Sutrisno mengatakan kepastian ketersediaan BBM sangat penting bagi keberlangsungan usaha nelayan tradisional. "Perlu ada skema lain atau ada bentuk kompensasi yang diberikan langsung ke nelayan berdasarkan kartu nelayan yang dimiliki," kata pria yang biasa dipanggil Tris kepada Katadata, beberapa waktu lalu.
Tris mengakui subsidi BBM solar yang mestinya digunakan nelayan selama ini memang salah sasaran. Dia menyebut banyak pengusaha perikanan yang justru menikmati bantuan tersebut. Bahkan, nelayan kecil atau tradisional biasa mendapatkan solar dari pedagang eceran yang sudah pasti bukan solar subsidi.
Menurut pengamatannya, masih banyak nelayan kecil yang tidak mendapatkan solar subsidi. Artinya, pencabutan subsidi solar tidak terlalu membawa masalah besar bagi nelayan. Apalagi pemberantasan praktik penangkapan ilegal yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuat pendapatan nelayan meningkat.
"Mengenai harga solar, tentunya tidak menjadi persoalan karena adanya peningkatan pendapatan nelayan," kata Tris. (Baca: Susi Usul Subsidi BBM Nelayan Dicabut, Diganti Tambahan Pasokan)
KKP mencatat stok ikan lestari pada 2013 hanya sebanyak 7,31 juta ton. Stok ini meningkat pada 2015 sebesar 9,93 juta ton. Kemudian pada akhir 2016, stok ikan lestari sebanyak 12,54 juta ton atau naik sekitar 71 persen dibandingkan 2013.
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati menambahkan tata niaga BBM untuk nelayan harus dibenahi. Pembenahan ini penting untuk menjamin ketersediaan BBM dan memastikan penyalurannya sampai kepada nelayan kecil.
Susan juga meminta pemerintah mengkaji ulang Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 6 Tahun 2014 yang memperbolehkan kapal 30 GT (Gross Tonnage) mendapatkan subsidi solar. "Permen ini kerap kali dijadikan celah bagi pengusaha perikanan menggunakan solar subsidi guna industrinya," kata dia.
Menurut dia, seharusnya aturan penyediaan dan distribusi solar subsidi hanya untuk kapal berukuran 10 GT. Selain itu, dia meminta pembangunan fasilitas pengisian BBM. Terakhir, pendataan dan kerja sama dengan nelayan kecil dalam distribusi solar subsidi ditingkatkan.
(Baca: Menteri Susi Tak Peduli Unjuk Rasa Nelayan Desak Dirinya Mundur)