Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menegur sejumlah daerah yang belum mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menangani virus corona Covid-19.
Perintah itu disampaikan langsung Jokowi kepada Tito dan Sri Mulyani saat Sidang Kabinet Paripurna melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4).
"Saya mencatat masih ada beberapa daerah yang APBD-nya masih business as usual. Ini saya minta Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan agar mereka ditegur," kata Jokowi.
(Baca: Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi akan Turun Cukup Tajam akibat Corona)
Jokowi mengatakan, ada 103 daerah yang belum menganggarkan APBD untuk jaring pengaman sosial. Lalu ada 140 daerah yang belum menyiapkan dana untuk penanganan dampak ekonomi. Selain itu, 34 daerah belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan corona.
"Artinya ada yang masih belum memiliki respons dan belum ada feeling dalam situasi yang tidak normal ini," kata Jokowi.
Presiden juga meminta Tito dan Sri Mulyani membuat pedoman bagi daerah untuk melakukan realokasi anggaran dan berbagai kegiatan. Dengan demikian, pemerintah pusat dan daerah bisa sejalan dalam upaya penanganan corona di Indonesia.
"Sehingga memiliki satu visi, memiliki prioritas yang sama untuk bersama-sama mengatasi penyebaran Covid-19," kata dia.
(Baca: Jokowi Waspadai Krisis Pangan, Ini Peringatan FAO saat Pandemi Corona)
Lebih lanjut, Jokowi kembali meminta Kementerian/Lembaga dan pemda untuk memangkas belanja yang tidak prioritas. Apalagi jika anggaran tersebut tak dirasakan langsung oleh rakyat.
Menurutnya, semua kekuatan harus difokuskan terhadap tiga prioritas pemerintah saat ini. Prioritas pertama terkait dengan urusan kesehatan. Prioritas kedua terkait dengan program jaring pengaman sosial. "Yang ketiga, stimulus ekonomi bagi pelaku UMKM dan pelaku usaha," kata mantan Wali Kota Solo ini.