PSBB Hari Ketiga di Jakarta, Kepolisian Masih Temukan Kerumunan Orang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak akhir pekan lalu (10/4). Memasuki hari ketiga pelaksanaan, kepolisian masih menemukan adanya masyarakat yang berkerumun.
“Masih ada yang berkerumun. Tetapi berfokus di tempat-tempat yang padat penduduk,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada Katadata.co.id, Minggu (12/4).
Karena itu, menurut dia perlu keterlibatan seluruh pihak, termasuk camat, lurah, hingga rukun tetangga dan rukun warga (RT dan RW) untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan terkait PSBB. Sebab, kerumunan warga masih ditemukan di perumahan.
Kendati begitu, menurutnya secara keseluruhan masyarakat sudah mulai patuh dan tidak ke luar rumah. “Tingkat kesadaran membaik,” kata Yusri.
(Baca: Bertambah 399, Kasus Positif Virus Corona di RI Capai 4.241 Orang)
Hingga hari ini, jumlah kasus positif virus corona di Tanah Air mencapai 4.241 orang. Juru bicara penanganan nasional virus corona Achmad Yurianto mengatakan, PSBB bisa menekan penyebaran pandemi corona.
Sebab, pembawa Covid-19 merupakan manusia. Karena itu, pergerakan manusia dibatasi guna meminimalkan penyebaran pandemi corona.
“Pembatasan-pembatasan yang dilakukan ditujukan dalam rangka mengendalikan itu. Maka, kontak dekat dan transmisi lokal bisa dikontrol semaksimal mungkin supaya penyebaran ini bisa kita selesaikan bersama-sama,” kata Yurianto saat video conference di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
(Baca: Susul Jakarta dan Jabar, Pemprov Banten Ajukan Status PSBB Hari Ini)
Namun, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menilai, kebijakan ini tak efektif menekan penyebaran pandemi corona. Alasannya, masih ada celah hukum yakni dari sisi sanksi. Alhasil, PSBB dinilai tak memberi efek jera bagi masyaralat yang tidak patuh.
Pemerinta perlu menyiapkan sanksi bagi mereka yang melanggar kebijakan tersebut. "Titik lemahnya memang aspek (sanksi) itu,” kata Yusril saat video conference.
(Baca: KSP: Presiden Buka Banyak Opsi Pencegahan Covid-19, termasuk Lockdown)
Karena itu, menurutnya pemerintah perlu mengkaji lagi penerapan PSBB selama dua sampai tiga minggu ke depan."Kalau PSBB tidak berhasil, tak ada pilihan harus menerapkan karantina wilayah (lockdown),” kata dia.
Walaupun menurutnya, Indonesia belum siap menerapkan lockdown. “Sangat berat, terutama bagi pemerintah pusat. Karena semuanya akan dibebankan pembiayaan anggarannya ke pemerintah pusat," ujar Yusril.
Selain itu, karantina wilayah akan memunculkan konsekuensi ekonomi politik dan pembiayaan yang harus ditanggung pemerintah. “Jadi kalau kita melaksanakan karantina wilayah secara nasional, itu tidak mungkin," kata dia.
(Baca: Hari Kedua PSBB di Jakarta, Kepolisian Sebut Masyarakat Lebih Patuh)