Jakarta sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak akhir pekan lalu (10/4). Lalu Bogor, Depok dan Bekasi akan menyusul. Namun, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menilai, kebijakan ini tak efektif menekan penyebaran pandemi corona.
Alasannya, masih ada celah hukum yakni dari sisi sanksi. Alhasil, PSBB dinilai tak memberi efek jera bagi masyaralat yang tidak patuh.
Pemerintah perlu menyiapkan sanksi bagi mereka yang melanggar kebijakan tersebut. "Titik lemahnya memang aspek (sanksi) itu,” kata Yusril saat video conference, Minggu (12/4).
Karena itu, menurutnya pemerintah perlu mengkaji lagi penerapan PSBB selama dua sampai tiga minggu ke depan."Kalau PSBB tidak berhasil, tak ada pilihan harus menerapkan karantina wilayah (lockdown),” kata dia.
(Baca: KSP: Presiden Buka Banyak Opsi Pencegahan Covid-19, termasuk Lockdown)
Walaupun menurutnya, Indonesia belum siap menerapkan lockdown. “Sangat berat, terutama bagi pemerintah pusat. Karena semuanya akan dibebankan pembiayaan anggarannya ke pemerintah pusat," ujar Yusril.
Selain itu, karantina wilayah akan memunculkan konsekuensi ekonomi politik dan pembiayaan yang harus ditanggung pemerintah. “Jadi kalau kita melaksanakan karantina wilayah secara nasional, itu tidak mungkin," kata dia.
Berbeda dengan Malaysia yang dapat melakukan opsi tersebut, karena jumlah penduduknya jauh lebih sedikit dibanding Indonesia. Wilayahnya juga tidak begitu kompleks, serta pemerintahnya mampu memberikan subsidi kepada warga.
Pemerintah Indonesia juga perlu mengkaji kondisi karantina wilayah di Manila, Filipina. Terjadi kekacauan dan kerusuhan karena penduduknya kekurangan sumber bahan makanan. Oleh karena itu, pemerintah harus ambil langkah yang moderat yakni menumbuhkan kesadaran masyarakat.
(Baca: Guru Besar FKUI Minta Jokowi Lockdown Provinsi Rawan Virus Corona)
Jika nanti jadi diterapkan, pemerintah perlu mempertegas dari segi hukum. "Tujuannya, agar ada titik temu kepatuhan dan keberhasilan dalam mencegah penyebaran virus ini," ujar Yusril.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan, PSBB dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona. Namun, hingga saat ini instansi kesulitan memetakan penyebaran Covid-19 karena pergerakan masyarakat masih cukup besar.
Adib mengatakan, pergerakan masyarakat yang dibatasi seharusnya bukan hanya di Jakarta atau pulau Jawa saja tetapi seluruhnya. Yang dibatasi juga termasuk mobilisasi darat, laut, dan udara.
(Baca: Duterte Ancam Tembak Mati Pelanggar Aturan Lockdown)
"Kami usul buat (kebijakan) terpusat untuk memberhentikan dulu (aktivitas) selama 14 hari. Maka pergerakan virus ini tidak akan terjadi," ujar Adib.
Ia mencontohkan, Yogyakarta dan Solo yang telah menerapkan kebijakan tersebut. Hasilnya tak banyak masyarakat yang terpapar virus corona.
"Dua wilayah itu mungkin bisa menjadi contoh karena sangat efektif kalau pembatasan sosial tidak didukung oleh wilayah sekitar, " ujar Adib.
Ia pun sependapat dengan Yusril bahwa pemerintah ataupun kepala daerah hingga RT atau RW harus membuat sanksi tersendiri. Hal ini supaya masyarakat setempat patuh, sehingga bisa meminimalkan penyebaran Covid-19.
(Baca: Bayang-bayang Resesi di Asia Tenggara dan Ekonomi Indonesia Tumbuh 0%)