Organda Dukung Pemerintah Terapkan Larangan Mudik untuk Cegah Corona

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Ilustrasi, pedagang menjajakan makanan kepada calon penumpang bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Organisasi Angkutan Darat atau Organda mendukung rencana pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini. Hal itu untuk mencegah penularan virus corona.
31/3/2020, 07.11 WIB

Organisasi Angkutan Darat atau Organda mendukung rencana pemerintah melarang mudik lebaran pada tahun ini. Hal itu untuk menghentikan rantai penularan virus corona.

Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Organda Ateng Aryono mengatakan kebijakan pelarangan mudik merupakan salah satu langkah yang sangat masuk akal kendati banyak masyarakat yang merasa kecewa. Bahkan supir dan awak bus bisa tak memiliki penghasilan.

Namun, mobilisasi massa dalam jumlah yang besar berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19. Apalagi pemudik dari Jakarta, wilayah episentrum pandemi virus corona, berpotensi menjadi media penularan tanpa gejala bagi keluarga di kampung halaman.

"Kami mendukung meskipun kalau itu diterapkan tentunya ada banyak konsekuensi yang harus diambil. Salah satunya pemerintah harus memperhatikan tenaga kerja kami yang tidak dapat penghasilan," kata Ateng kepada Katadata.co.id, Senin (30/3).

Untuk mengantisipasi konsekuensi tersebut, lanjut Ateng, pemerintah harus memberikan bantuan langsung tunai atau BLT kepada supir dan awak bus yang menganggur. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan berbagai insentif bagi perusahaan agar dapat mempertahankan bisnisnya. 

Beberapa insentif yang bisa diberikan diantaranya penangguhan sementara pajak kendaraan bermotor, pajak penghasilan, cicilan kredit kepada perbankan maupun lembaga keuangan lainnya, dan penangguhan sementara retribusi-retribusi lainnya selama enam hingga 12 bulan ke depan.

"Ketika kondisi seperti ini perlu ada dukungan pemerintah pada usahanya maka bisnis ini tidak akan benar-benar jatuh. Kami bukan tidak mau bayar tapi hanya minta penangguhan dan jangan didenda," kata dia.

(Baca: Pemerintah Minta Kelurahan Bentuk Dapur Umum untuk Tampung Pemudik)

Ateng pun mendesak pemerintah untuk segera memperhatikan industri angkutan darat yang saat ini mengalami penurunan omzet hingga 75%-85%. Sebab, insentif-insentif yang diberikan pemerintah hingga kini hanya menjangkau industri-industri manufaktur. Padahal, industri angkutan darat juga terpukul pandemi corona.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mengatur mudik lebaran tahun ini. Kedua aturan itu akan dibuat demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19 semakin meluas. 

Aturan ini disusun karena masih banyak orang di wilayah Jabodetabek yang mudik meski sudah ada imbauan dari pemerintah. Jokowi dalam rapat terbatas hari Senin (30/3) mengatakan penyebaran corona semakin luas jika tak ada pencegahan warga di Jabodetabek pulang ke kampung halaman. 

“Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden dan Instruksi Presiden sebagai dasar hukum pengaturan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah,” kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulisnya, Senin (30/3).

Jokowi mencatat ada lebih dari 14 ribu orang yang pergi ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur dalam delapan hari terakhir. Ini baru menghitung pemudik yang menggunakan 876 armada bus antar provinsi. Belum lagi mereka yang pulang dengan kereta api, kapal laut, dan pesawat. 

“Perlu langkah-langkah yang lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran virus corona ini," kata Jokowi.

(Baca: Kewajiban Pemerintah Saat Pembatasan Sosial dan Bahaya Darurat Sipil)

Reporter: Tri Kurnia Yunianto