Wabah virus corona tak menghalangi penyelesaian sejumlah proyek strategis nasional. Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memastikan perusahaan pelat merah tak akan menunda pengerjaan sejumlah proyek penting yang sudah berjalan, antara lain kereta cepat Jakarta-Bandung.
“Saya rasa jangan tunda-tunda yang tidak perlu ditunda, jadi yang ditargetkan Presiden jalan terus, jadi suka atau tidak suka transportasi publik akan tetap diutamakan,” ujar Erick di Jakarta, Senin (30/3).
Erick menjelaskan pengerjaan proyek kereta cepat dipastikan akan tetap berlanjut lantaran Indonesia membutuhkan moda transportasi modern dan cepat. Meski demikian, penyelesaian proyek kereta cepat akan molor dari jadwal. Hal ini lantaran wabah virus corona membuat tenaga kerja asing dari Tiongkok tak bisa bekerja.
(Baca: Pemda Jakarta akan Setop Operasional Bus AKAP Cegah Penyebaran Corona)
“Karena kondisi mitra, Tiongkok.Kayak tenaga asing tidak bisa masuk. Jadi pasti ada delay,” kata dia.
Sejumlah proyek strategis yang tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik atau RUPTL PT PLN dan proyek strategis PT Pertamina juga dipastikan tak akan ditunda. Erick memastikan proyek pembangunan kilang tetap akan dilakukan Pertamina meski harga minyak tengah anjok. Ini dilakukan untuk mengurangi impor.
“Pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt sudah di pipeline, banyak yang sudah bangun, begitu juga dengan swasta,” jelasnya.
(Baca: Tak Berutang Atasi Corona, Pemerintah Bisa Potong Gaji & Geser Proyek)
Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyatakan komitmen untuk membantu BUMN guna menyelesaikan beberapa proyek strategis nasional. Bantuan antara lain diberikan dalam penyelesaian masalah lahan maupun Rencana Tata Ruang Wilayah.
“Investasi BUMN, untuk proyek strategis kilang minyak dan PLN izinnya kami bantu penuh," kata dia.
Adapun Erick dan Bahlil juga baru saja menandatangani nota kesepahaman tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan BKPM pada hari ini, Senin (30/3) di kantor Kementerian BUMN. Kerja sama mencakup pertukaran informasi dan data untuk peningkatan realisasi investasi, percepatan perizinan berusaha, kegiatan promosi bersama, serta fasilitasi investasi perusahaan BUMN yang berada di bawah pembinaan Kementerian BUMN.