Ahli Kesehatan Usul 5 Cara Batasi Sebaran Corona, dari Pusat hingga RT

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Skybride Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2020) lenggang pasca pembatasan sosial. Ikatan Ahli Kesehatan Masyarat Indonesia (IAKMI) Jakarta mengusulkan sejumlah upaya pencegahan menekan sebaran virus corona .
Editor: Ekarina
28/3/2020, 20.28 WIB

Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Jakarta mengusulkan sejumlah upaya pencegahan menekan sebaran virus corona di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan melalui strategi pencegahan akar rumput, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat RT/RW. 

Sejak kasus dilaporkan pertama kali pada 2 Maret 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat, dari 2 menjadi 1.046 kasus positif hanya dalam waktu 25 hari sejak kasus pertama diumumkan.

Begitu pula dengan Jakarta yang sekarang telah menjadi episentrum penyebaran kasus Covid-19 dengan jumlah kasus positif yang meningkat tajam.

Berdasarkan data resmi yang dikeluarkan pemerintah, hingga Sabtu (28/3), jumlah penderita COVID-19 di DKI Jakarta telah mencapai 627 orang, Artinya separuh kasus corona ada di Jakarta.

(Baca: Pasien Positif Corona Bertambah Jadi 1.155, Sebanyak 102 Meninggal)

UU Kekarantinaan Kesehatan nomor 6 Tahun 2018 pasal 49 menyebutkan bahwa dalam rangka melakukan tindakan mitigasi faktor risiko di wilayah pada situasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dilakukan Karantina Rumah, Karantina Wilayah, Karantina Rumah Sakit, atau Pembatasan Sosial Berskala Besar.

IAKMI menilai kebijakan itu sudah cukup baik dan sejalan dengan Undang-Undang. Begitu pun dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta No 7 tahun 2020. 

"Namun, kebijakan itu belum bisa menyentuh masyarakat akar rumput. Sehingga perlu suatu sistem kepemimpinan di tingkat bawah yang kuat serta didukung oleh semua elemen masyarakat," kata Ketua Pengda IAKMI Jakarta Baequni dalam siaran pers, Sabtu (28/3). 

Jika upaya pembatasan sosial skala besar tidak efektif, maka IAKMI Jakarta mendorong pemerintah DKI Jakarta melakukan karantina wilayah atau Lockdown.

Oleh karena itu, IAKMI mengusulkan sejumlah rekomendasi agar penyuluhan digencarkan sampai struktur masyarakat paling kecil di RT/RW. "Pengumuman informasi Covid-19 dilakukan pada pagi dan sore melalui pengeras suara di setiap rumah ibadah," kata dia.

Untuk upaya perlindungan khusus, pencarian kasus baru harus terus dilakukan dengan merujuk data Rumah Sakit dan Pemerintah. Pengawasan juga dilakukan secara ketat oleh perangkat masyarakat yang ada di tingkat RT/RW seperti melalui pertahanan sipil (hansip), TNI maupun Polri agar masyarakat tidak bebas berpergian.

(Baca: Tekan Penularan Corona, Pemuka Agama Imbau Warga Beribadah di Rumah)

Pada tahap diagnosis dini dan pengobatan segera perlu dilakukan screening, bisa diutamakan yang bekerja di Rumah Sakit. Selain itu, warga yang berpergian ke luar negeri atau yang mempunyai potensi penularan tinggi juga dianjurkan untuk melakukan screening. 

IAKMI juga menganjurkan kegiatan pembatasan disabilitas. "Lakukan pemusnahan penyebab penyakit dengan penyemprotan cairan desinfektan atau melakukan pemantauan secara  rutin agar tidak timbul kasus baru," kata Baequni. 

Terakhir, IAKMI anjurkan lakukan kegiatan rehabilitasi apabila sudah terdapat kasus positif. Tidak hanya penerapan rehabilitasi medis, tapi juga rehabilitasi dengan terapi psikologis, pemulihan ekonomi warga, dan rehabilitasi lingkungan.

(Baca: Tingkat Akses Cuci Tangan Pakai Sabun Indonesia di Bawah Vietnam)

Hingga Sabtu (28/3) terdapat sebanyak 109 tambahan kasus baru corona. Tambahan kasus itu membuat jumlah total seluruh Indonesia positif corona menjadi 1.155 kasus. 

Secara keseluruhan, jumlah kasus sembuh bertambah 13 orang, dan meninggal bertambah 15 orang. Itu berarti, sudah ada 59 orang yang sembuh, dan total ada 102 orang meninggal karena corona.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan