Tenaga Medis Ancam Tidak Tangani Pasien Corona bila APD Tak Memadai

ANTARA FOTO/Kompas/Heru Sri Kumoro/Pool/aww.
Petugas medis memeriksa kesiapan alat di ruang ICU Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Para tenaga medis yang tergabung dalam lima asosiasi profesi menyatakan sikap, untuk tidak akan ikut menangani pasien corona, apabila tidak ada jaminan ketersediaan APD yang mumpuni.
Penulis: Agung Jatmiko
27/3/2020, 23.04 WIB

Para tenaga medis mengancam tak akan menangani pasien pandemi virus corona bila tak ada ketersediaan alat pelindung diri (APD).

Para tenaga medis tersebut berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Pada Jumat (27/3), perwakilan dari lima asosiasi tenaga medis tersebut membacakan pernyataan sikap, yakni meminta jaminan ketersediaan APD yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan. Surat pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Dr. Daeng M. Faqih. SH. MH., selaku Ketua IDI.

Para tenaga medis dari lima asosiasi tersebut menyorot tingginya risiko yang dilakukan dalam penanganan pandemi virus corona. Pertama, adanya kemungkinan setiap pasien yang diperiksa adalah orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP).

Kedua, jumlah tenaga kesehatan yang terjangkit virus corona semakin meningkat, bahkan sebagian meninggal dunia. Ketiga, setiap tenaga kesehatan berisiko untuk tertular virus corona.

Karena risiko tinggi yang dihadapi oleh para tenaga medis, maka kelima asosiasi profesi medis meminta terjaminnya APD yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan.

(Baca: Anies Sebut 50 Orang Tenaga Medis di Jakarta Terinfeksi Virus Corona)

"Bila hal ini tidak terpenuhi, maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien virus corona," tulis pernyataan sikap lima asosiasi profesi tenaga medis, dikutip Jumat (27/3),

Alasan kelima asosiasi profesi tersebut tidak akan menangani pasien virus corona adalah, demi melindungi dan menjaga keselamatan para tenaga medis.

Sebab, tenaga medis yang terinfeksi virus corona, selain akan jatuh sakit juga akan berdampak pada terhentinya pelayanan kepada pasien. Selain itu, tenaga medis yang terinfeksi juga dapat menularkan virus corona kepada pasien.

Hingga Jumat (27/3), tercatat 10 dokter dan satu perawat meninggal dunia, baik karena terinfeksi, maupun kelelahan dalam penanganan virus corona.

Dua dokter terakhir yang meninggal dunia karena pandemi corona adalah, dr. Bartholomeus Bayu Satrio Kukuh Wibowo dan dr. Exsenveny Lalopua., M.Kes.

Penyediaan APD sejatinya merupakan kewajiban perusahaan pemilik fasilitas kesehatan. Namun masalahnya, pasokan APD tidak cukup, sementara harga APD di pasaran juga dilaporkan melonjak.

Dalam sebuah forum diskusi pekan lalu, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadillah menjelaskan APD diperlukan oleh rumah sakit rujukan maupun non-rujukan corona.

Sebab, rumah sakit non-rujukan di berbagai daerah tidak jarang menerima pasien dengan gejala mirip corona. Tanpa APD yang cukup, ia mengibaratkan para tenaga medis berperang tanpa pertahanan.

(Baca: Pemprov DKI Jakarta Prioritaskan Rapid Test untuk Tenaga Medis)

Organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) pun menyoroti pentingnya APD dan melakukan permodelan, terkait kebutuhan APD untuk penanganan virus corona.

Berdasarkan pemodelan WHO, penanganan virus corona memerlukan 89 juta masker medis, 76 juta sarung tangan, dan 1,6 juta pelindung mata, setiap bulannya.

Untuk mengoptimalkan ketersediaan WHO merekomendasikan tiga hal kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan pandemi corona.

Secara garis besar, rekomendasi WHO antara lain, meminimalkan penggunaan APD dengan berbagai prosedur, penggunaan APD sesuai risiko dan mengkoordinasikan rantai pasok APD.

Ini mencakup penghitungan perkiraan kebutuhan, pengawasan atas permintaan dan distribusi APD, serta penerapan manajemen permintaan APD yang tersentralisasi.

(Baca: Fungsi Strategis Alat Pelindung Petugas Medis di Tengah Pandemi Corona)