Pemerintah Tetapkan Kriteria Pasien Corona yang Dirawat di Wisma Atlet

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Petugas mempersiapkan alat medis di RS Darurat Covid-19, kompleks Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta. Pemerintah tekah menetapkan sejumlah kriteria pasien yang covid-19 yang dapat dirawat di Wisma Atlet.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
26/3/2020, 12.26 WIB

Pemerintah telah resmi membuka rumah sakit darurat corona untuk menampung sejumlah pasien positif Covid-19. Namun demikian, tidak semua pasien terjangkit virus bisa dirawat di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta karena pemerintah menetapkan sejumlah ketentuan.

“Kami ingin sampaikan banyak yang bertanya bagaimana cara berobat atau dilayani di rumah sakit darurat (Wisma Atlet) ini. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan,” kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono  di Gedung BNPB, Jakarta, Kamis (26/3).

Untuk pasien kategori orang dalam pengawasan (ODP), Eko menyebut Wisma Atlet hanya akan merawat pasien yang usianya lebih dari 60 tahun. Pasien kategori ODP tersebut juga harus memiliki penyakit penyerta (komorbid) yang terkontrol dan bisa ditangani secara mandiri.

(Baca: RS Darurat Corona Wisma Atlet Hingga Kini Sudah Tampung 208 Pasien )

Sedangkan untuk pasien kategori dalam pengawasan (PDP) yang bisa dirawat di Wisma Atlet hanya yang memiliki keluhan ringan dengan usia lebih dari 15 tahun. 

“Usia minimal itu adalah 15 tahun ke atas. Jadi untuk anak-anak, kami tidak akan terima,” kata Eko.

Sementara untuk pasien yang sudah dinyatakan positif corona, mereka bisa dirawat di Wisma Atlet jika hanya memiliki keluhan sakit ringan hingga sedang. Mereka juga harus berusia lebih dari 15 tahun.

Selain itu, pasien positif corona yang dirawat di Wisma Atlet tak boleh memiliki penyakit penyerta. “Apabila ada pasien yang meskipun (keluhannya) ringan, tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu juga akan kami rujuk. Karena rumah sakit ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain,” ujar Eko.

(Baca: Jumlah Korban Tewas Akibat Corona di Italia Dua Kali Lipat Tiongkok)

Pasien yang memenuhi persyaratan tersebut dapat datang secara mandiri ke Wisma Atlet. Mereka nantinya akan diperiksa dan dipilah apakah perlu dirawat atau hanya perlu menjalani isolasi mandiri. 

Mereka juga bisa menghubungi petugas kesehatan melalui call center 119. Petugas kesehatan nantinya akan menjemput pasien di kediaman masing-masing ke Wisma Atlet.

Selain itu, pasien baru dapat dirawat ke Wisma Atlet apabila telah mendapat rujukan dari rumah sakit lainnya. “Tapi dengan catatan sudah ada pemeriksaan awal di rumah sakit tersebut, sehingga pada saat kami terima, kami sudah dapat data awal dari pasien,” katanya.

Dia menyatakan, Wisma Atlet saat ini mampu menampung 3 ribu pasien. Yang mana  1.700 pasien akan ditampung di Tower 7 Wisma Atlet. Sementara, 1.300 pasien bakal dirawat di Tower 6 Wisma Atlet.

“Kalau bertambah buruk bisa akan kami gunakan tower berikutnya yaitu Tower 4 dan 5,” ujarnya.

(Baca: Ada 424 Orang Terinfeksi Virus Corona di Jakarta, Terbanyak di RI)

Lebih lanjut, Eko juga menyebut untuk penanganan pasien di Wisma Atlet memiliki sedikit perbedaan  berbeda dengan berbagai rumah sakit lainnya. Yang mana di tempat tersebut, sistem pelayanan dilakukan secara self handling dan visit video call.

Selain itu,  pasien juga akan melakukan karantina mandiri. Kemudian, akan ada limitasi kontak antara pasien dengan petugas kesehatan di Wisma Atlet.

“Keempat apabila kondisi pasien makin memberat, maka akan dibawa ke rumah sakit rujukan. Sudah ada beberapa pasien yang datang kemudian setelah diperiksa karena berat kembali kita rujuk ke rumah sakit lain,” kata dia.

Reporter: Dimas Jarot Bayu