Ratusan Ribu Buruh Terancam PHK, Serikat Pekerja Usulkan 8 Solusi

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, aktivitas pekerja pabrik. Presiden KSPI Said Iqbal mengingatkan pemerintah, bahwa PHK massal bisa terjadi apabila pemerintah tidak merespon cepat kesulitan yang dialami industri akibat pandemi corona.
25/3/2020, 10.30 WIB

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal berpotensi terjadi, apabila pemerintah tidak merespons situasi sulit yang dialami industri.

Dalam siaran pers KSPI, Rabu (25/3), Presiden KSPI Said Iqbal mengingatkan, potensi PHK bisa dialami oleh puluhan bahkan ratusan ribu pekerja, karena kondisi saat ini sudah mendekati darurat PHK.

Ia menjelaskan, ada empat kondisi yang membuat KSPI memperingatkan adanya bahaya PHK massal. Pertama, ketersediaan bahan baku yang mulai menipis, khususnya yang berasal dari impor.

Industri yang akan terpukul menurutnya adalah, industri padat karya, seperti tekstil, sepatu, garment, makanan, minuman, komponen elektronik, hingga komponen otomotif. Karena bahan baku berkurang, maka produksi akan menurun, yang kemudian akan diikuti dengan PHK.

“Karena itu, sebaiknya perusahaan segera meliburkan para pekerjanya untuk mengurangi biaya produksi, seperti biaya listrik, gas, transportasi, dan maintenance,” kata Said Iqbal dalam siaran pers, Rabu (25/3).

(Baca: Membedah 7 Skenario Ekonomi dan Potensi Resesi Akibat Virus Corona)

Kedua, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), yang membuat industri terbebani biaya produksi yang tinggi. Terutama, perusahaan yang bahan baku produksinya masih bergantung dari impor.

“Ditambah dengan daya beli masyarakat yang menurun tajam, perusahaan akan kesulitan menaikkan harga jual. Ini akan membuat perusahaan rugi yang mengancam kelangsungan pekerjaan,” kata Iqbal.

Ketiga, penurunan kunjungan wisatawan ke Indonesia, yang langsung berpengaruh pada kepastian bekerja dalam industri ini.

Keempat, anjloknya harga minyak, yang berpotensi menurunkan pendapatan Indonesia dari ekspor minyak. Sebagai catatan, harga minyak mentah dunia jatuh ke level US$ 30 per barel, jauh dari asumsi harga minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) dalam APBN 2020, yakni US$ 63 per barel.

“Situasi ini menyebabkan APBN tidak terealiasi. Dampak lebih lanjut, karena pendapatan negara bekurang, maka bantuan sosisal akan kurang. Bisa jadi, biaya menanggulangi corona pun akan berkurang. Ketika bantuan sosial dan profit perusahaan berkurang, sementara PHK besar-besaran di depan mata, nasib buruh akan semakin terpuruk,” kata Said Iqbal.

(Baca: Jaga Daya Beli Masyarakat, Jokowi Rilis Sembilan Kebijakan Bantuan)

Rekomendasi KSPI

KSPI menyarankan kepada pemerintah untuk segera merespons situasi, dengan beberapa poin masukan agar pemerintah dapat mengendalikan situasi ini.

Pertama, menindak tegas perusahaan swasta dan transportasi online yang tidak meliburkan sementara karyawannya, dengan tetap membayar upah secara penuh. Selain untuk mencegah penyebaran virus corona, meliburkan karyawan juga mampu menurunkan biaya produksi.

Kedua, Menteri Keuangan (Menkeu), Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus segera mengendalikan kebijakan fiskal dan moneter, agar nilai tukar rupiah tidak semakin melemah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak anjlok.

Ketiga, pemerintah segera membuat regulasi berupa kemudahan impor bahan baku, sepanjang bahan baku tersebut tidak tersedia di Indonesia. Rekomendasi ini menurut Iqbal ditujukan terutama untuk industri padat karya.

Keempat, memberikan bantuan berupa dana secara tunai kepada buruh, pengemudi transportasi online, dan masyarakat kecil yang lain. Kelima, pengusaha wajib membayar upah penuh bagi karyawan yang dirumahkan.

(Baca: Pemerintah, BI dan OJK Kompak Meracik 3 Jilid Stimulus Hadapi Corona)

Keenam, memberikan insentif kepada industri pariwisata agar bisa bertahan di tengah pandemi corona. Misalnya dengan menghapus bunga pinjaman di sektor pariwisata atau menghapus pajak pariwisata dan memberikan kelonggaran pembayaran cicilan utang.

Ketujuh, KSPI meminta pemerintah segera menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) premium, untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, KSPI juga meminta harga gas industri segera diturunkan, agar ongkos produksi pabrik bisa turun.

Terakhir, KSPI mendesak BPJS Ketenagakerjaan untuk mengeluarkan dana cadangan dari bunga deposito dana peserta dan dana JKK, untuk membeli masker dan hand sanitizer yang dibagikan gratis kepada seluruh buruh di Indonesia.

“Kami tegaskan sekali lagi, KSPI mendesak pemerintah memberlakukan work from home bagi  perusahaan. Termasuk meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah cepat, agar empat hal yang berpotensi menyebabkan PHK besar-besaran bisa diselesaikan,” ujar Iqbal.

(Baca: Jaga Daya Beli Masyarakat, Jokowi Rilis Sembilan Kebijakan Bantuan)

Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah