Cegah Corona Meluas, Pemerintah Pertimbangkan Larangan Mudik Lebaran

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Ilustrasi, mudik Lebaran. Tahun ini, pemerintah mempertimbangkan opsi larangan mudik Lebaran, untuk mencegah penyebaran virus corona.
Penulis: Agung Jatmiko
25/3/2020, 09.31 WIB

Pemerintah menyatakan tengah mempertimbangkan opsi pelarangan mudik Lebaran tahun 2020, untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Kami sudah sepakat bahwa hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Dan dengan pertimbangan ini, kami juga mempertimbangkan serius opsi pelarangan mudik," kata Staf Khusus Menko Maritim dan Investasi Bidang Kelembagaan dan Media Jodi Mahardi dalam video conference, Selasa (24/3).

Opsi larangan mudik ini muncul dalam rapat yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi bersama sejumlah Kementerian/Lembaga, di antaranya Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kemudian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR, serta TNI dan Polri.

Rapat tersebut menghasilkan tiga skenario terkait mudik Lebaran 2020, yaitu mudik seperti biasa, meniadakan program mudik gratis, serta melarang mudik. "Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden," kata Jodi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah menggelar rapat antar kementerian/lembaga pada Senin (23/3), untuk membahas berbagai skenario, terkait potensi penyebaran virus corona akibat mudik.

(Baca: Cegah Penyebaran Corona, Kemenhub Hapus Mudik Gratis Lebaran Tahun ini)

Halaman:
Reporter: Antara