Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal (TNI) Hadi Tjahjanto mengatakan alat kesehatan untuk menangani virus corona Covid-19 akan tiba di Jakarta hari Senin (23/3). Alkes seberat 9 ton itu dibawa dari Shanghai, Tiongkok menggunakan pesawat C-130B Hercules milik TNI Angkatan Udara.
Alkes tersebut terdiri dari masker sekali pakai, masker N95, pakaian pelindung tubuh, kacamata pelindung, sarung tangan karet, penutup sepatu, pemindai suhu infra merah, dan penutup kepala untuk operasi.
"Besok pagi, akan mendarat di (Pangkalan Udara) Halim Perdanakusuma pukul 09.30 WIB,” kata Hadi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3).
(Baca: Kasus Positif Corona di RI Naik jadi 514 Orang, 48 Meninggal Dunia)
Pesawat tersebut sudah lepas landas dari Shanghai hari Sabtu (21/3) malam dan pagi tadi telah tiba di Pangkalan Udara TNI AU Rd Sadjad, Natuna untuk transit. Setelah mendarat di Jakarta, alkes akan diserahkan oleh TNI kepada Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono.
Sedangkan juru bicara nasional penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan salah satu muatan pesawat tersebut adalah 150 ribu alat tes. Usai diterima, peralatan tersebut akan disebar ke seluruh penjuru Tanah Air.
“Sesuai pengelompokan risiko di masyarakat atas dasar kasus positif,” kata Yurianto di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Minggu (22/3).
Permintaan alkes tersebut sebelumnya disampaikan dalam surat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bernomor kop B/667/M/III/2020 tertanggal 18 Maret 2020. Prabowo memerintahkan Panglima TNI untuk mengangkut peralatan kesehatan ke Indonesia.
Sementara itu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga menyampaikan bahwa alat uji cepat atau rapid test Covid-19 sudah bisa masuk ke dalam negeri secara bertahap. Alat tes tersebut nantinya akan didistribusikan ke rumah sakit rujukan virus corona oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).
“Sudah bisa masuk per Kamis (19/3) ini,” kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga beberapa hari lalu.
(Baca: Tangani Corona, BKPM Percepat Izin Perusahaan Alat Kesehatan)