Kontak dengan Pasien Positif, 700 Ribu Warga RI Terancam Kena Corona

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz
Ilustrasi, petugas Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Agung Cimahi Utara, Jawa Barat, Selasa (17/3/2020).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
20/3/2020, 18.12 WIB

Pemerintah menyatakan, 600 ribu hingga 700 ribu warga berisiko terinfeksi virus corona di Indonesia. Sebab, mereka diketahui pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif covid-19.

Data tersebut berdasarkan penelusuran kontak dekat terhadap pasien positif corona. Selain itu, pemerintah menganalisis risiko penyebaran virus terhadap sekitar 700 ribu orang tersebut.

"Data perhitungan yang kami miliki, jumlah orang yang berisiko kisaran 600 ribu sampai 700 ribu orang," kata Juru bicara pemerintah terkait penanganan virus corona Covid-19 Achmad Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta, Jumat (20/3).

(Baca: Hasil Rapid Test Corona Selesai dalam 2 Menit)

Atas dasar itu, pemerintah akan melakukan pemeriksaan massal dengan metode rapid test untuk mendeteksi orang-orang yang terinfeksi corona. Pemerintah telah menyiapkan 1 juta alat uji (kit) untuk rapid test.

Kendati demikian, Yurianto menilai tak semua orang akan diperiksa. Nantinya, pemeriksaan berdasarkan analisis risiko yang telah dibuat.

"Jika risikonya rendah, tidak akan diperiksa melalui rapid test," kata Yurianto. (Baca: Pasien Positif Corona Capai 369, Kasus Baru Terbanyak dari Jakarta)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu