Kontak dengan Pasien Positif, 700 Ribu Warga RI Terancam Kena Corona

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nz
Ilustrasi, petugas Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Agung Cimahi Utara, Jawa Barat, Selasa (17/3/2020).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
20/3/2020, 18.12 WIB

Pemerintah menyatakan, 600 ribu hingga 700 ribu warga berisiko terinfeksi virus corona di Indonesia. Sebab, mereka diketahui pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif covid-19.

Data tersebut berdasarkan penelusuran kontak dekat terhadap pasien positif corona. Selain itu, pemerintah menganalisis risiko penyebaran virus terhadap sekitar 700 ribu orang tersebut.

"Data perhitungan yang kami miliki, jumlah orang yang berisiko kisaran 600 ribu sampai 700 ribu orang," kata Juru bicara pemerintah terkait penanganan virus corona Covid-19 Achmad Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta, Jumat (20/3).

(Baca: Hasil Rapid Test Corona Selesai dalam 2 Menit)

Atas dasar itu, pemerintah akan melakukan pemeriksaan massal dengan metode rapid test untuk mendeteksi orang-orang yang terinfeksi corona. Pemerintah telah menyiapkan 1 juta alat uji (kit) untuk rapid test.

Kendati demikian, Yurianto menilai tak semua orang akan diperiksa. Nantinya, pemeriksaan berdasarkan analisis risiko yang telah dibuat.

"Jika risikonya rendah, tidak akan diperiksa melalui rapid test," kata Yurianto. (Baca: Pasien Positif Corona Capai 369, Kasus Baru Terbanyak dari Jakarta)

Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang sempat menyatakan bahwa rapid test akan diprioritaskan di wilayah terindikasi rawan terinfeksi corona. Berdasarkan hasil pemetaan, daerah rawan terinfeksi yakni Jakarta Selatan.

Pemeriksaan melalui rapid test dimulai sore hari ini (20/3). "Hari ini pemerintah mulai lakukan rapid test sebagai upaya memperoleh indikasi awal apakah seseorang terinfeksi Covid-19 atau tidak," kata Yurianto.

(Baca: Pasien Positif Corona Bertambah Jadi 369 Kasus, 32 Orang Meninggal )

Rapid test yang dimaksud, petugas kesehatan baik dari rumah sakit maupun puskesmas mendatangi rumah warga yang berisiko terinfeksi satu per satu. Hasil dari pemeriksaan rapid test bakal diketahui secara cepat, yakni dua menit. 

Hanya saja, sensitivitas dari rapid test tak akan sebaik ketika pemeriksaan menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR). Karena itu, orang-orang yang terinfeksi corona kurang dari sepekan bisa saja tak terdeteksi melalui rapid test.

Meski begitu, orang-orang yang terdeteksi positif melalui rapid test akan diperiksa kembali dengan metode PCR. "Jika positif dan bergejala maka bisa kita siapkan ruang perawatan," kata Yurianto.

(Baca: 7 Pasien Corona yang Meninggal Hari Ini Terbanyak dari Jawa Barat)

Reporter: Dimas Jarot Bayu