bank bjb Terapkan Protokol Khusus Cegah Penyebaran Covid-19

dok. bank bjb
Penulis: Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
19/3/2020, 21.03 WIB

BANDUNG – Penyebaran Virus Corona (COVID-19) yang terjadi di tanah air mengundang perhatian berbagai pihak. Untuk mencegah penyebaran virus lebih luas, pemerintah dari level pusat hingga daerah telah melakukan berbagai langkah. Pemerintah melalui berbagai lembaga publik langsung menerapkan tindakan medis yang terukur dan diperlukan sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk menangani pasien positif COVID-19.

Selaras dengan upaya antisipasi yang dilakukan pemerintah, bank bjb ikut mengambil langkah strategis guna meningkatkan kesiapsiagaan terhadap wabah Corona. Perseroan secara resmi menetapkan standar protokol khusus yang mengatur pergerakan dan perilaku insan bank bjb agar terhindarkan dari wabah Corona.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan Perseroan melakukan hal tersebut dengan tujuan menumbuhkan kesadaran kritis sekaligus melindungi sumber daya manusia (SDM) bank bjb dari ancaman yang berpotensi membahayakan.

"Sebagai upaya antisipasi, bank bjb juga ikut mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus menghindari kepanikan,” kata Widi. Tujuannya untuk menjaga kondusivitas situasi kerja di tengah penyebaran Corona. “Peraturan ini dirumuskan berdasarkan pertimbangan kesehatan insan perusahaan sebagai prioritas utama di atas segalanya," lanjut Widi.

Dalam peraturan tersebut, terdapat sejumlah poin langkah proteksi yang ditetapkan perusahaan. Di antaranya pengecekkan suhu tubuh setiap orang yang memasuki wilayah kantor tidak lebih dari 37,5 derajat celcius. Jika suhu tubuh berada di atas batas tersebut, disarankan untuk segera memeriksakan diri ke dokter/fasilitas kesehatan terdekat untuk deteksi dan pencegahan dini. Selanjutnya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat terutama di lingkungan kerja, menyiapkan alat berupa disinfektan, tisu kering, masker, tempat sampah dan termometer pada setiap ruang kerja, ruang rapat, ruang makan di masing-masing unit kerja.

Semua pegawai diminta pula memastikan kebersihan tempat kerja, serta menggiatkan kampanye pencegahan penyebaran virus. Yaitu dengan menjaga kebersihan tangan terutama sebelum memegang mulut, hidung dan mata, maupun setelah memegang instalasi publik. Diingatkan pula untuk mencuci tangan secara benar dan teratur dan menutup mulut dan hidung dengan tisu saat batuk dan pilek.

Selain itu, insan bank bjb beserta anggota keluarganya juga dihimbau untuk menghindari kunjungan ke negara dengan status berisiko tinggi atau negara yang telah mengonfirmasi kasus COVID-19, sampai dengan imbauan perjalanan (travel advisory) dicabut. Bagi pegawai atau keluarga yang terpaksa melakukan kunjungan diminta untuk meminta izin kepada pimpinan unit kerja dan melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan.

Langkah selanjutnya, insan perseroan diinstruksikan mengidentifikasi tamu dari luar negeri yang berkunjung ke jaringan kantor bank bjb. Caranya dengan meminta mengisi buku tamu dilengkapi keterangan perjalanan di luar negeri 14 hari terakhir, melakukan pengecekan paspor, dan sebisa mungkin menghindari menerima tamu dari negara-negara yang dalam 14 hari terakhir mengonfirmasi pasien COVID-19.

Perseroan juga telah menyusun Matriks Risiko Penyebaran COVID-19 di seluruh Jaringan Kantor bank bjb dengan berbagai lapisan status. Yaitu status hijau yakni status operasional normal diberlakukan saat belum terdapat kasus virus di sekitar wilayah kantor. Sedangkan status kuning, status operasional normal dengan pencegahan tatkala terdapat informasi kasus COVID-19 di sekitar jaringan kantor. Untuk status jingga, status operasional normal dengan kewaspadaan jika pegawai atau keluarga diduga terjangkit Corona. Status merah penanganan darurat/evakuasi ketika pegawai atau keluarga positif COVID-19.

"Kami berharap seluruh insan perseroan dapat menerapkan cara bertindak yang tepat untuk menghindari kepanikan tak perlu sekaligus menjadi agen yang mengedukasi dan memberi contoh langsung dalam penerapan perilaku hidup bersih dan sehat guna menjauhi ancaman Corona," ujar Widi.