PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta memutuskan untuk menambah jam operasional dan rute mulai hari ini, Selasa (17/3). Terdapat 123 rute yang akan beroperasi mulai pukul 05:00-22:00 WIB untuk layanan reguler, dan 11 rute Layanan Angkutan Malam Hari atau Amari mulai pukul 22:00-05:00.
Jumlah rute yang beroperasi akan mengalami penyesuaian dengan rincian 15 rute Bus Rapid Transit (BRT) dalam koridor, 25 rute angkutan umum terintegrasi di dalam kota, empat rute RoyalTrans, 10 rute Transjabodetabek, dan 69 rute Mikrotrans.
Biarpun begitu, Transjakarta tetap memberlakukan jarak antar penumpang atau social distancing di dalam bus. Sehingga kapasitas angkut tiap bus tidak maksimal.
Untuk kapasitas bus gandeng dibatasi sebanyak 60 penumpang, bus besar sebanyak 30 penumpang, bus sedang dan Royaltrans 15 penumpang, dan enam penumpang untuk Mikrotrans.
(Baca: Diperintah Jokowi, Anies Kembalikan Jadwal Angkutan Umum di Jakarta)
"Untuk memastikan social distancing terjaga, dan mencegah penumpukan terlalu lama di halte, frekuensi dan jumlah bus yang beroperasi di tiap rute akan ditingkatkan hingga dua kali lipat dari frekuensi normal, sehingga jumlah pelanggan yang naik di dalam satu bus dapat dikurangi," demikian keterangan tertulis Transjakarta.
Selain itu, pelanggan diharapkan agar dapat sabar mengantri di luar halte untuk menghindari desak-desakan di dalam halte atau di dalam bus. Pelanggan yang mengantre akan diatur dengan jarak satu lengan.
Petugas Transjakarta akan membantu mengarahkan pelanggan agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan memberikan kenyaman dan keamanan bagi pelanggan. Diharapkan dengan jarak antar pelanggan tersebut, penyebaran COVID-19 dapat diminimalisir.
(Baca: Perbedaan Lockdown dan Pembatasan Sosial dalam Tangani Pandemi Corona)
MRT Beroperasi Normal
Selain Transjakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) juga mulai beroperasi normal pada hari ini. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi dan arahan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta terkait kebijakan layanan transportasi publik dalam upaya menghambat penyebaran virus corona COVID-19.
Waktu operasi untuk hari kerja kembali dimulai pukul 05.00 WIB hingga 24.00 WIB, dengan 16 rangkaian kereta (termasuk dua rangkaian cadangan) dan selang waktu keberangkatan lima menit pada waktu sibuk (07.00—09.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB) dan 10 menit di luar waktu sibuk.
MRT juga menerapkan pembatasan sosial kepada penumpang selama berada di area stasiun dan di dalam kereta dengan jarak minimal satu meter, termasuk ketika pada saat mengantri, baik di luar maupun di dalam stasiun.
Selain itu, MRT tetap menerapkan pembatasan 60 orang per kereta atau 360 orang per rangkaian. Calon penumpang diharapkan dapat mengikuti arahan dari petugas MRT Jakarta di stasiun.
Protokol pencegahan penyebaran virus corona tetap berlaku, seperti pemeriksaan suhu tubuh calon penumpang serta mengimbau pemakaian penyanitasi tangan (hand sanitizer) bagi setiap calon penumpang. Perusahaan pun mengimbau agar setiap calon penumpang dapat menjaga kesehatan dan kebersihan diri sebagai bagian dari upaya bersama menekan laju penyebaran COVID-19.
(Baca: Jokowi: Pemerintah Pusat yang Putuskan soal Kebijakan Lockdown)