Anies Berikan Insentif untuk Tenaga Medis Penanganan Corona di Jakarta

ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Ilustrasi, petugas medis melakukan penanganan pasien terjangkit virus corona
Penulis: Rizky Alika
16/3/2020, 20.09 WIB

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan pemberian insentif bagi tenaga medis dan tenaga penunjang yang menangani virus corona di Jakarta.

Insentif berupa dana sebesar Rp 215.000 per orang-per hari diberikan kepada petugas yang berhadapan dengan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan petugas yang menangani jenazah pengidap corona.

"Ini sebagai wujud penghargaan kepada tim medis dan semua pribadi yang terlibat penanganan virus corona di Jakarta, karena mereka paling berisiko untuk terpapar," kata Anies, Senin (16/3).

Kebijakan ini ia katakan sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 78/PMK.02/2019 tentang Biaya Standar Masukan 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22/2016 tentang Standar Biaya. Besaran insentif tersebut juga menjadi batasan tertinggi yang bisa diberikan kepada tenaga medis.

(Baca: Antrean Mengular, Anies Kembalikan Jadwal Angkutan Umum Seperti Semula)

Sebagaimana diketahui, pada hari Senin (16/3), tercatat ada tambahan 17 kasus positif di Indonesia, dengan 14 di antaranya berasal dari Jakarta. Oleh karena itu, Anies menilai Jakarta memiliki risiko tinggi sehingga perlu kewaspadaan, namun ia meminta kepada masyarakat untuk tidak panik.

"Kedispilinan amat penting dan amat instrumental dalam menjaga penyebaran kasus corona tetap terkendali," kata Anies.

Sebelumnya, jumlah pasien virus corona di Indonesia dilaporkan telah mencapai 134 orang. Juru bicara nasional penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, mayoritas tambahan pasien ini berada di DKI Jakarta, sisanya berada di Jawa Barat, Banten dan Jawa Tengah.

“Rinciannya Jawa Barat 1, Banten 1, Jawa Tengah 1, dan DKI Jakarta 14,” kata Yurianto dalam siaran MetroTV di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Senin (16/3).

Dia mengatakan proses penelusuran kasus positif akan dilakukan pemerintah guna mengendalikan virus. Pencarian juga tak akan dibatasi wilayah administrasi, namun berbasis kontak. “Dengan tracing secara masif, kasus positif akan semakin meningkat,” kata Yurianto.

(Baca: Menhub Positif Corona, Terawan Lacak Interaksi Lokalisir Penyebaran)

Reporter: Rizky Alika