Ditekan AS, Indonesia Batal Membeli Su-35 dari Rusia

Dok. UACRussia.ru
Pesawat jet tempur Sukhoi SU-35 yang diproduksi oleh United Aircraft Corporation (UAC) Rusia merupakan modernisasi dari tipe SU-27.
Penulis: Agung Jatmiko
14/3/2020, 20.36 WIB

Indonesia disebut membatalkan rencana pembelian jet tempur Rusia, Sukhoi Su-35, karena Amerika Serikat (AS) mengancam akan memberikan sanksi apabila Indonesia tetap melanjutkan rencana tersebut.

Mengutip Bloomberg, Kamis (12/3), Indonesia membatalkan rencana pembelian 11 jet tempur Su-35 senilai US$ 1,1 miliar setelah AS mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap Indonesia, karena membeli perlengkapan militer dari Rusia. Dasar sanksi berdasarkan Countering America's Adversaries Through Sanctions Act .

Sebelumnya, pada Agustus 2017 pemerintah berencana membeli 11 Su-35 dengan imbalan Rusia akan membeli komoditas Indonesia, seperti minyak kelapa sawit, kopi, teh, furnitur, dan rempah-rempah. Perjanjian tersebut akhirnya ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Indonesia saat itu, Ryamizard Ryacudu, pada Februari 2018.

Namun, berdasarkan Countering America's Adversaries Through Sanctions Act, yang ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump Agustus 2017, Indonesia terancam dikenai sanksi jika membeli perlengkapan militer Rusia.

Melalui Countering America's Adversaries Through Sanctions Act, AS dapat menjatuhkan sanksi ekonomi kepada negara yang mencoba melawan atau melakukan kegiatan yang berpotensi merugikan kepentingan AS.

(Baca: Prabowo Tak Akan Terburu-buru Putuskan Beli Sukhoi dari Rusia)

Pertemuan yang diadakan beberapa kali antara perwakilan Departemen Pertahanan AS dan Indonesia membahas mengapa Indonesia tidak diperbolehkan membeli peralatan militer Rusia. Namun, perwakilan AS hanya menjawab bahwa hal tersebut merupakan kebijakan AS.

Halaman: