Pemerintah Akan Telusuri 3 Kasus Corona yang 'Diekspor' ke Singapura

ANTARA FOTO/REUTERS/Edgar S
Warga membeli persediaan mie instan setelah Singapura meningkatkan peringatan wabah virus korona menjadi oranye, di sebuah supermarket di Singapura, Sabtu (8/2/2020).
Penulis: Rizky Alika
Editor: Yuliawati
10/3/2020, 16.58 WIB

Pemerintah akan mengidentifikasi tiga kasus positif virus corona atau Covid-19 yang disebut 'diekspor' Indonesia ke Singapura. Juru bicara nasional terkait penanganan virus corona atau Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pihaknya akan menelusuri ketiga kasus tersebut.

Untuk itu, pemerintah akan mengidentifikasi terlebih dahulu tiga pasien tersebut melalui Kedutaan Besar RI di Singapura. "Akan kami tanya ke KBRI untuk ditindaklanjuti ke ketiga pasien tersebut. Setelah itu akan kami telusuri," kata Yuri di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/3).

Kementerian Kesehatan Singapura melaporkan tiga pasien pooitif corona dari Indonesia yang dirawat di negara mereka. Tiga pasien tersebut diidentifikasi sebagai kasus 147, 152 dan 153. Kementerian Kesehatan Singapur menyebut ketiga kasus tersebut impor yang kemungkinan terinfeksi saat pasien berada di Indonesia.

(Baca: Indonesia Disebut Ekspor Tiga Kasus Corona ke Singapura)

Kasus 152 merupakan pria Indonesia berusia 65 tahun yang tiba di Singapura pada tanggal 7 Maret. Saat ini dia dirawat di ruang isolasi di Singapore General Hospital (SGH). Tim medis Singapura menyatakan pasien 152 sebagai positif corona sejak 8 Maret.

Pasien ini menyatakan gejala corona muncul sejak 28 Februari dan dia mendapatkan perawatan di rumah sakit di Jakarta sejak 2 Maret. Namun, pihak rumah sakit di Jakarta tak memperlakukan pasien tersebut sebagai penderita corona.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika