Pemerintah Awasi Khusus Kedatangan Warga dari 4 Negara Pusat Corona

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Petugas memeriksa Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Senin (2/3/2020).
4/3/2020, 18.47 WIB

Pemerintah belum membatasi penerbangan dari Korea Selatan, Jepang, Italia, dan Iran. Meskipun, empat negara tersebut menjadi episentrum penyebaran virus corona di luar Tiongkok.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan kebijakan yang diambil adalah pengawasan khusus. "Empat daerah itu hanya kami berikan pengawasan khusus bagi penumpang-penumpangnya," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3).

Pengawasan khusus diberlakukan di seluruh bandara di Tanah Air. Prosedurnya, orang-orang yang datang dari keempat negara akan melewati jalur khusus di mana ada pemeriksaan kesehatan. "Ada karantina apabila ada yang panas atau pilek," ucap Budi.

(Baca: Ada Kasus Positif Corona, Pemerintah Tunda Insentif untuk Turis Asing)

Kepala Staf Presiden Moeldoko menambahkan, orang-orang yang datang dari keempat negara itu baru diperbolehkan masuk Indonesia ketika mendapatkan sertifikat sehat. Sertifikat tersebut didapatkan setelah mereka menjalani pemeriksaan kesehatan.

Selain itu, otoritas kesehatan akan melihat riwayat perjalanan mereka sebelum ke Indonesia. "Travel story nanti dilihat dari paspornya," kata Moeldoko.

Sebelumnya, Budi menjelaskan bahwa pemerintah bakal mengkaji sejumlah indikator guna memutuskan untuk menutup atau membuka penerbangan dari dan menuju keempat negara. Namun, dia tak memerinci indikator yang dimaksud.

Halaman: