WNI Awak Dua Kapal Pesiar akan Dikarantina di Pulau Kosong

ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Si
Ilustrasi. Pulau Sebaru akan menjadi lokasi karantina para WNI yang dievakuasi dari kapal pesiar World Dream.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
24/2/2020, 13.14 WIB

Pemerintah bakal mengarantina ratusan warga negara Indonesia atau WNI yang dievakuasi dari kapal pesiar World Dream  dan Diamond Princess di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu. Karantina di pulau kosong tersebut akan dilakukan selama dua minggu guna mengobservasi dan memastikan para WNI tersebut tak terinfeksi virus corona yang kini bernama covid-19. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan Pulau Sebaru telah memiliki fasilitas yang cukup bagus dan dapat dijadikan lokasi karantina para WNI tersebut. Pulau tersebut juga tak berpenghuni. 

"Ada pulau tak berpenghuni yang dapat digunakan untuk karantina, Pulau Sebaru," kata dia usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (24/4).

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan, Pulau Sebaru akan menjadi lokasi karantina para WNI yang dievakuasi dari kapal pesiar World Dream. Lokasi pulau tersebut yang dekat dengan DKI Jakarta menjadi alasan pemerintah memilih pulau tersebut sebagai tempat karantina. 

"Pulau Sebaru paling dekat dengan kami. Nantinya para WNI yang dievakuasi dari Diamond Princess juga akan dikarantina di sana ," terang Terawan. 

(Baca: Bebas Corona, 188 WNI Awak Kapal Pesiar World Dream Dijemput TNI AL)

Proses observasi para WNI tersebut akan dilakukan selama dua minggu. Pemerintah pun akan memastikan para WNI tersebut mendapatkan fasilitas karantina yang baik dan minim risiko.

 Sebelumnya, sebanyak 188 WNI di kapal pesiar World Dream telah dievakuasi oleh pemerintah menggunakan kapal TNI Angkatan Laut. Operasional kapal pesiar berbendera Malaysia ini dihentikan akibat penyebaran virus corona. 

Para awak kapal tersebut dipindahkan dari World Dream ke kapal TNI AL di perairan internasional dekat Kepulauan Bintan.  Sementara sebagai tindakan pencegahan tambahan, pemerintah akan mengimplementasikan pemeriksaan kesehatan dan prosedur observasi bagi anggota kru kapal tersebut. 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika