Dirjen Migas Tepis Peluang Pemindahan Kilang LNG Blok Masela ke NTT

Katadata/Ratna Iskana
Dua orang berbincang di booth Inpex Corporation dalam IPA Convex 2019 di Jakarta. Inpex merupakan operator proyek Lapangan Abadi Blok Masela.
13/2/2020, 20.45 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menepis kabar rencana pemindahan lokasi kilang darat LNG Blok Masela ke Provinsi Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan rencana pengembangan blok minyak dan gas bumi di Laut Arafura tersebut, kilang LNG sudah diputuskan berada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Ego Syahrial menyebut lokasi kilang LNG Blok Masela masih sesuai rencana awal yang telah disampaikan SKK Migas. "Saya baru dengar kaget (dipindahkan ke NTT). Kan semua pengelolaan di SKK Migas. Tidak mungkin lah (pindah)," ujar Ego saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (13/2).

Adapun penunjukan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku sebagai lokasi kilang LNG Blok Masela ditandai dengan penyerahan surat permohonan penetapan lokasi dan surat rekomendasi Gubernur oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto kepada Gubernur Maluku Murad Ismail.

(Baca: Pembebasan Lahan Blok Masela Terkendala, SKK Migas: Beres Tahun Ini)

Penyerahan surat tersebut dilakukan pada 4 November 2019, di Ambon, Maluku. Penyerahan surat disaksikan oleh Presiden Inpex Akihiro Watabe dan Kepala DPRD Provinsi Maluku Lucki Wattimury. Inpex merupakan operator Blok Masela.

Halaman: