PT Pertamina (Persero) melaksanakan program digitalisasi pipa pengisian (nozzle) bahan bakar minyak (BBM) sejak 2018. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berharap, program tersebut dapat juga mencatat nomor kendaraan yang membeli BBM bersubsidi.
Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa menyebut pencatatan digital tersebut akan menekan tingkat penyelewengan pembelian solar subsidi. Akibat penyelewengan, realisasi subsidi solar pada 2019 membengkak menjadi 16,2 juta kiloter (kl) dari kuota sebesar 14,5 juta kl.
"Bila ini direalisasikan, insya allah potensi jebolnya kuota subsidi dapat dikurangi atau tidak sama sekali," ujar Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa di Gedung DPR RI, Rabu (12/2).
(Baca: Penyelewengan Solar Meningkat, DPR Soroti Kinerja BPH Migas )
Melalui surat No. 2548/10/MEM.S/2018 tanggal 22 Maret 2018, Menteri ESDM meminta Menteri BUMN agar mengintruksikan kepada Pertamina untuk melaksanakan pencatatan penjualan JBT sesuai ketentuan Perpres Nomor 191 melalui pencatatan elektronik/digitalisasi nozzle.
Irfan menyatakan, rencananya pada Juni 2020, sistem nozzle dapat mencatat CCTV dan nomor polisi. "Tunggu saja," ujar Ifan.
Ifan juga menyebut perlu adanya revisi aturan mengenai pengguna yang layak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
(Baca juga: Lima Fakta soal Digitalisasi Nozzle SPBU Pertamina)
Selain itu, Ifan juga mengusulkan untuk mengubah titik serah BBM bersubsidi yang awalnya berada di depot pengisian BBM ke penyalur BBM. Alasannya setelah BBM keluar dari depot penyalurannya, tidak lagi dapat terpantau.
Solar bersubsidi juga sering disalahgunakan untuk kebutuhan transportasi angkutan barang kereta api. Padahal transportasi tersebut seharusnya tak pantas menggunakan jenis solar bersubsidi.
BPH Migas menyatakan konsumsi solar subsidi tahun ini diperkirakan bakal lebih besar dari kuota dalam APBN 2020 sebanyak 800 ribu kiloliter (kl). Perkiraannya over kuota solar subsidi pada 2020 mencapai 700 ribu kl. Proyeksi tersebut berdasarkan realisasi konsumsi solar subsidi yang lebih besar 1,5 juta kl dari kuota yang ditetapkan APBN tahun ini sebesar 14,5 juta kl.
(Baca: Hari Ini, Pertamina Turunkan Lagi Harga Pertamax Rp 200 per Liter)