Pemerintah memutuskan tidak akan memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah bergabung dalam Islamic State of Iraq and Suriah atau ISIS. Namun, pemerintah membuka pintu buat anak-anak WNI eks ISIS yang berusia di bawah 10 tahun. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan pemerintah pernah berupaya mencari anak-anak tersebut.
Mahfud menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pernah mencari anak-anak dari WNI eks ISIS, setelah mendapatkan laporan dari Suriah dan beberapa negara lain. Namun, pencarian tersebut tak membuahkan hasil.
"BNPT sudah ke sana, namun hanya bertemu sumber-sumber otoritas resmi aja. Mereka (WNI eks ISIS) tak menampakkan diri," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (12/2) dikutip dari Antara.
(Baca: Jokowi Putuskan Tak Pulangkan WNI Eks ISIS)
Mahfud mengatakan narasumber yang memberikan informasi tersebut ternyata tak pernah bertemu langsung dengan anak-anak dari WNI eks ISIS. "Sumbernya juga tidak pernah langsung ketemu orangnya," kata Mahfud.
Selain laporan dari Suriah, pemerintah juga menerima informasi serupa dari Turki. Laporan dari Turki pun menyebutkan anak-anak tersebut tanpa paspor. "Baru ada laporan dari Turki anak-anak dan perempuan sekitar lima orang. Tapi mereka tak memiliki paspor," ujar Mahfud.
Mahfud menyarankan apabila memiliki informasi mengenai keberadaan anak-anak WNI kombatan ISIS, agar melaporkan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menyebut bahwa tak pernah ada kombatan ISIS asal Indonesia yang minta dipulangkan. "Itu hanya laporan, mereka tidak pernah menampakkan diri. Paspornya dibakar," kata Mahfud.
(Baca: Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS, Pemerintah Utamakan Keselamatan Rakyat)
Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan pemerintah sudah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk jaringan ISIS. Keputusan itu diambil karena pemerintah merasa perlu memberi aman kepada 267 juta rakyat Indonesia.
Mahfud khawatir rencana memulangkan WNI eks kelompok ISIS itu akan memberi ancaman terorisme baru di dalam negeri. Mereka pun dinilai bisa menyebarkan paham terorisme kepada masyarakat. “Kalau mereka Fpulang, bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta itu tidak aman,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2).
Pemerintah saat ini masih menghimpun data yang lebih valid mengenai jumlah dan identitas sejumlah WNI terduga teroris lintas batas. Berdasarkan data yang diperoleh dari CIA, jumlah WNI terduga teroris lintas batas mencapai 689 orang.
Mereka berasal dari Suriah, Turki, dan beberapa negara lain yang menjadi area konflik terorisme lintas batas. Dari jumlah tersebut, 228 orang teridentifikasi statusnya. "Sisanya 401 tidak teridentifikasi lengkap identitasnya,” kata Mahfud.
(Baca: BNPT Masih Identifikasi 600 WNI Bekas ISIS)