Jokowi Undang Paus Fransiskus, Istana: Upaya Tunjukkan Toleransi di RI

ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji
Paus Francis dalam Misa Suci di Stadion Baseball Nagasaki, Jepang, Minggu (24/11/2019). Presiden Joko Widodo resmi mengundang Paus untuk berkunjung ke Indonesua September 2020 mendatang.
29/1/2020, 19.52 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengirim undangan kepada pemimpin Tahta Suci Vatikan Paus Fransiskus untuk berkunjung ke Indonesia. Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, surat undangan tersebut telah disampaikan pada Selasa (28/1).

Undangan tersebut dilayangkan melalui Duta Besar Republik Indonesia untuk Takhta Suci Vatikan Agus Sriyono. Fadjroel lantas menilai kunjungan Paus Fransiskus bisa menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara yang menghargai toleransi.

Hal tersebut juga bisa dimaknai sebagai pengejawantahan sila pertama Pancasila, yakni ketuhanan yang maha esa. Atas dasar itu, Fadjroel berharap agar Paus Fransiskus bisa menerima undangan untuk datang ke Indonesia.

"Untuk mengatakan kepada dunia bahwa Indonesia adalah tanahnya toleransi, tanah semua agama dan tanah semua keyakinan," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/1).

(Baca: Istana Bantah Kebebasan Masyarakat Dibungkam Selama 100 Hari Jokowi)

Fadjroel menyampaikan, Paus Fransiskus rencananya akan berkunjung ke Asia Tenggara pada September 2020 ini. Karena itu, Jokowi tak ingin kesempatan tersebut dilewatkan. "Itu sudah disampaikan dan diterima langsung oleh Sekretaris Negara Takhta Suci Vatikan Kardinal Pietro Parolin," ujar Fadjroel

Paus Fransiskus sebelumnya sempat melakukan lawatan ke Asia selama tujuh hari pada November 2019 lalu. Lawatan tersebut dilakukan Paus Fransiskus dengan berkunjung ke Thailand dan Jepang.

Di Thailand, Paus Fransiskus menemui sepupunya, Suster Ana Rosa yang menjadi misionaris. Ketika berada di Jepang, Paus Fransiskus mengunjungi beberapa situs bersejarah Perang Dunia II di Hiroshima. Dia juga menemui para korban bencana Tsunami Jepang yang terjadi pada 11 Maret 2011 lalu.

(Baca: Menag Tegaskan Kepala Daerah Tak Boleh Larang Warga Beribadah)

Reporter: Dimas Jarot Bayu