Corona Meluas, Menkumham Kaji Pencabutan Bebas Visa Warga Tiongkok

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Yasonna mengatakan pemerintah mengkaji usulan pencabutan bebas visa warga Tiongkok yang datang ke Indonesia. Hal itu menyusul merebaknya virus corona.
28/1/2020, 21.30 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pihaknya harus mengkaji terlebih dahulu usulan pencabutan bebas visa untuk warga Tiongkok yang datang ke Indonesia. Hal ini menyusul merebaknya wabah virus corona di Negara Tirai Bambu tersebut.

Menurut Yasonna, pemerintah harus mempertimbangan hubungan kedua negara sebelum mencabut bebas visa warga Tiongkok. “Nanti kan kami harus pikirkan juga hubungan-hubungan diplomatik,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1).

Lagipula Yasonna menilai tidak semua wilayah di Tiongkok terdampak virus corona. Oleh karena itu, dia menilai pemerintah tak bisa sembarangan untuk  mencabut bebas visa bagi warga Tiongkok.

“Kita harus selektif. Tidak semua daerah terimplikasi,” kata Yasonna.

Usulan pencabutan bebas visa untuk warga Tiongkok sebelumnya disampaikan oleh anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Charles Honoris. Menurut Charles, hal tersebut dapat memperketat pengawasan terhadap warga Tiongkok yang diduga terjangkit virus corona.

Charles menilai pencabutan bebas visa bagi warga Tiongkok adalah hal wajar. Ini lantaran Tiongkok juga belum membebaskan visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang datang ke wilayahnya hingga saat ini.

"Pembebasan visa seharusnya dilakukan secara resiprokal demi martabat bangsa," kata Charles dalam keterangan tertulisnya.

(Baca: Bea Cukai Belum Berencana Sortir Impor Barang dari Tiongkok )

Lebih lanjut Yasonna menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengawasi warga Tiongkok yang saat ini datang ke Indonesia. Kementerian Kesehatan akan membantu proses pemeriksaan warga Tiongkok. 

Hanya saja, dia enggan menjelaskan detail pemeriksaan kesehatan itu. “Kami harapkan biar dijawab sama tim Kementerian Kesehatan,” kata Yasonna.

Kementerian Kesehatan telah mengaktifkan 21 kapsul evakuasi di sejumlah bandara dan pelabuhan internasional. Kapsul tersebut akan digunakan untuk mengevakuasi penumpang yang diduga mengidap virus corona menuju rumah sakit terdekat.

Kementerian Kesehatan juga telah mengidentifikasi daerah yang berisiko menjadi pintu masuk virus mematikan itu, terutama karena memiliki akses langsung dari dan menuju Tiongkok. Daerah tersebut, antara lain Jakarta, Tangerang, Bandar Lampung, Padang, Balikpapan, Tarakan, Manokwari, Sampit, Bandung, Denpasar, Manado, Palembang, Surabaya, dan Batam.

Lebih lanjut, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan beberapa rumah sakit rujukan yang akan menangani pasien diduga terjangkit virus corona. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan ada tiga rumah sakit rujukan di Jakarta, yakni Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Rumah Sakit Tarakan, dan RSPAD Gatot Soebroto.

Terawan mengatakan ketiga rumah sakit tersebut dipilih karena memiliki ruang isolasi tekanan negatif. Ada pula beberapa gedung di ketiga rumah sakit tersebut yang bisa dijadikan ruang isolasi.

“Satu gedung bisa mengisolasi lebih dari 100-200 orang,” kata Terawan.

(Baca: Wabah Virus Corona, Pemerintah Buka Peluang Evakuasi WNI dari Wuhan)

Reporter: Dimas Jarot Bayu