Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengkritik pihak yang menghambat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Panitia Khusus Hak Angket kasus PT Asuransi Jiwasraya. Padahal Pansus bisa membantu pembuktian penyimpangan di perusahaan asuransi pelat merah itu.
Saat ini partai politik pendukung pemerintah lebih mendukung adanya Panitia Kerja (Panja) untk mengusut Jiwasraya. Selain itu Pansus dapat membuktikan pemerintah tidak terlibat dalam penyimpangan yang merugikan negara Rp 13,7 triliun itu.
"Negara dan Presiden harus mendukung dibentuknya Pansus dan hak angket DPR RI agar tuduhan miring yang dialamatkan dapat dibuktikan tidak benar,” kata Ketua Umum Partai Demokrat itu dalam keterangan tertulisnya hari Senin (27/1).
(Baca: Kejaksaan: Kasus Jiwasraya Mengarah ke Tindak Pidana Pencucian Uang)
Apalagi, opini yang berkembang di masyarakat, ada tuduhan kepada pemerintah yang ingin menutupi kasus Jiwasraya. Makanya SBY merasa legislatif tak perlu dihambat jalannya untuk memeriksa siapapun terkait kasus Jiwasraya. “Saya kira semua setuju bahwa era di mana parlemen hanya ikut kemauan pemerintah seperti era otoritarian dulu sudah berakhir,” kata SBY.
SBY mencontohkan saat pemerintahannya dulu DPR empat kali menggunakan hak angket, salah satunya untuk kasus Bank Century. Dia mengatakan kasus Jiwasraya tidak mungkin terhindar dari pembicaraan politik oleh dewan.
Namun dia berharap kegaduhan politik dari kasus Jiwasraya ini tidak mengganggu konsentrasi pemerintah. Selain itu SBY tidak ingin ada penumpang gelap yang bernafsu menjatuhkan pemimpin di tengah jalan.
SBY mendapatkan informasi ada pihak yang membidik sejumlah Menteri seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, mantan Menteri BUMN Rini Soemarno, bahkan Presiden Jokowi. Makanya ia memerintahkan kader Demokrat tidak terjebak pemikiran seperti itu. “Tak baik dan salah kalau belum-belum sudah main target,” kata Yudhoyono.
(Baca: Komisi XI DPR Bentuk Panja untuk Dalami Kasus Jiwasraya hingga Asabri)
Salah satu partai yang berkukuh pembentukan Pansus adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS Anis Byarwati mengatakan ada dua alasan PKS tetap berkukuh ingin membentuk Pansus. Pertama adalah potensi kerugian negara yang mencapai Rp 13,7 triliun. Kedua adalah potensi adanya penipuan (fraud) yang terorganisir.
Dengan adanya Pansus, DPR dapat menjalankan hak-haknya seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat dalam menelusuri dugaan korupsi Jiwasraya. Dewan juga bisa memanggil beberapa pihak terkait untuk mengusut kasus tersebut. "Kalau tidak bisa panggil, kami (tinggal) minta bantuan polisi," beberapa waktu lalu.