Direksi TVRI Bela Helmy Yahya: Dewas Tahu Soal Pembelian Liga Inggris

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Plt Direktur Utama LPP TVRI Supriyono (kanan) didampingi Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra (kiri), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) jajaran Dewan Direksi TVRI dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
27/1/2020, 19.01 WIB

Direksi TVRI membela Direktur Utamanya, Helmy Yahya, terkait pembelian hak siar Liga Primer Inggris. Mereka menilai rencana pembelian hak siar Liga Primer Inggris sebenarnya telah diketahui oleh Dewan Pengawas (Dewas).

Hal tersebut telah dibuktikan dari diundangnya Direksi TVRI oleh Dewas pada 17 Juli 2019 untuk membicarakan soal pembelian hak siar Liga Primer Inggris.

"Pada pertemuan ini disampaikan harga lisensi Liga Inggris dari Mola TV sebagai pemegang hak siar, kerja sama bisnis, dan sistem enkripsi," kata Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra saat rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/1).

Apni mengatakan bahwa dia juga telah berbicara secara informal dengan Dewas terkait penayangan Liga Primer Inggris di TVRI. Pada 18 Juli 2019, Dewas telah mengeluarkan surat berisi arahan mengenai Liga Primer Inggris.

(Baca: Helmy Dipecat, Direksi TVRI Ungkap Kronologi Konflik dengan Dewas)

Dia pun menyebut Dewas bersama-sama dengan Direksi TVRI ketika konferensi pers soal penayangan Liga Primer Inggris. "Ini adalah foto ketika kami bersama Dewan Pengawas menggelar konferensi pers," kata Apni sembari menunjukkan foto tersebut.

Lebih lanjut, Apni membantah jika Helmy menyatakan bahwa hak siar program Liga Primer Inggris diberikan cuma-cuma oleh Mola TV. Menurutnya, yang dimaksud gratis oleh Helmy terkait Liga Primer Inggris adalah cara masyarakat bisa menontonnya.

Adapun pernyataan Helmy bahwa penayangan Liga Primer Inggris sebagai 'rezeki anak saleh' bertujuan untuk menjaga komitmen dari pihak Mola TV. "Kami hanya boleh membuka perjanjian ini kepada pihak berkepentingan, seperti Dewas, BPK, dan DPR," kata Apni.

Apni pun menjelaskan bahwa hak siar penayangan Liga Primer Inggris memiliki perjanjian selama tiga tahun. Meski demikian, perjanjian tersebut tidak dilakukan secara tahun jamak (multiyears).

(Baca: Dewan Direksi TVRI Bela Helmy Yahya, Sebut Pemecatan Janggal)

Menurut Apni, pembayaran dilakukan dengan kontrak setiap tahun seharga US$ 3 juta untuk satu musimnya. Sedangkan Mola TV akan membeli iklan Liga Primer Inggris di TVRI senilai US$ 1 juta.

TVRI sendiri masih memiliki potensi penjualan iklan pada program turunan Liga Primer Inggris lainnya. "Menjadi televisi yang menayangkan Liga Inggris memberikan kepercayaan luar biasa pengiklan kepada TVRI," kata Apni.

Pembelian hak siar Liga Primer Inggris oleh Helmy sebelumnya dipersoalkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Menurut Dewas, pembelian hak siar Liga Primer Inggris berpotensi menimbulkan gagar bayar alias utang.

Bahkan, Dewas beranggapan bahwa potensi gagal bayar tersebut mirip dengan masalah keuangan yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya. Tak hanya itu, Dewas beranggapan bahwa penayangan Liga Primer Inggris tidak sesuai dengan jati diri bangsa.

Pasalnya, Dewas menilai TVRI harusnya memberikan tayangan-tayangan edukatif yang memiliki nilai-nilai ke-Indonesia-an. "Tupoksi TVRI sesuai visi misi TVRI adalah televisi publik. Kami bukan swasta. Jadi yang paling utama adalah edukasi, jati diri media pemersatu bangsa," ujar Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin.

(Baca: Buntut Pemecatan Helmy Yahya, Kominfo Diminta Bantu Atasi Kisruh TVRI )

Reporter: Dimas Jarot Bayu