Wabah Virus Corona, Ombudsman Minta Pekerja Tiongkok Dilarang Masuk RI

ANTARA FOTO/REUTERS/Yonhap
Ilustrasi, seorang anggota tim penyelamat berjalan melewati sebuah pengumuman tentang virus corona di Rumah Sakit di Tiongkok, Senin (20/1/2020).
Penulis: Desy Setyowati
27/1/2020, 07.28 WIB

Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida meminta pemerintah untuk mengeluarkan larangan sementara bagi pekerja dan wisatawan Tiongkok masuk Indonesia. Hal ini bertujuan menghindari penularan virus corona yang hingga kini belum ada obatnya.

"Sehubungan dengan munculnya virus Corona, maka pemerintah Indonesia seharusnya segera mengeluarkan larangan masuk pekerja asal Tiongkok," kata La Ode Ida dalam siaran pers, Senin (27/1).

Selain itu, Ombudsman meminta pemerintah mendata dan memeriksa secara khusus para pekerja asal Tiongkok yang telanjur berada di Indonesia. Hal ini untuk memastikan mereka terbebas dari virus mematikan itu.

(Baca: Wabah Virus Corona, 56 Orang Meninggal di Tiongkok)

Apalagi sudah ada 56 orang meninggal dunia di Tiongkok akibat terjangkit virus corona. Tiga dokter asal Beijing juga terdampak virus corona, sepulang dari  Wuhan, Hubei, Tiongkok. Wilayah ini merupakan daerah pertama ditemukannya kasus virus corona.

Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu berharap, virus corona tidak mewabah di Indonesia. "Karena virus mematikan itu terbukti bersumber dari Tiongkok, dan pemerintah Indonesia memiliki kewajiban asasi melindungi warganya dari bahaya kontaminasi dari virus yang kemungkinan dibawa oleh para pekerja atau wisatawan," katanya.

Sepengetahuan La Ode Ida, para pekerja asal Tiongkok hampir setiap hari masuk ke Indonesia, khususnya ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Ombudsman RI melakukan investigasi ke sejumlah daerah pada 2018 dan menemukan fakta bahwa mereka umumnya pekerja di smelter Penanaman Modal Asing (PMA) asal Negeri Tirai Bambu.

(Baca: Wabah Corona Meluas di Tiongkok, 52 Orang Meninggal, 3 Dokter Positif)

Data per akhir pekan lalu (25/1), pemerintah Tiongkok mengumumkan ada 1.957 kasus terkait virus corona. Presiden Tiongkok Xi Jinping mengatakan dalam sidang politbiro, negaranya menghadapi situasi berbahaya. Badan-badan kesehatan di seluruh dunia pun bergelut mencegah wabah itu.

Pemerintah Hong Kong juga telah menyatakan darurat virus ini. Mereka membatalkan berbagai perayaan serta melarang perjalanan ke China daratan. Di Hong Kong, ada lima kasus orang mengidap virus tersebut.

Virus itu diyakini muncul akhir tahun lalu di sebuah pasar ikan di pusat Kota Wuhan, Tiongkok, dan berasal dari hewan-hewan yang dijual secara ilegal. Virus sudah menyebar ke beberapa kota Negeri Tirai Bambu dan ke negara-negara lain termasuk Amerika Serikat, Thailand, Korea Selatan, Jepang, Australia, Prancis dan Kanada.

(Baca: Dampak Virus Corona, Industri Penerbangan Global Terancam Rugi)

Reporter: Antara