Presiden Joko Widodo meminta agar para bawahannya berhati-hati dalam membuat pernyataan. Ia merespons kesalahan informasi yang diberikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait keberadaan eks politikus PDIP Harun Masiku.
Harun merupakan sosok yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka. Ia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu dari fraksi PDIP.
"Saya hanya pesan, titip kepada semua menteri, semua pejabat kalau membuat statement itu hati-hati," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/1).
Menurut Jokowi, para menteri harus memeriksa lagi informasi yang mereka dapatkan. Apalagi, jika informasi itu berkaitan dengan data dan kasus hukum.
(Baca: Politisi PDIP Harun Masiku Pergi ke Singapura Dua Hari Sebelum OTT KPK)
Kepala Negara menilai hal tersebut penting agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat. "Hati-hati, jangan sampai informasi dari bawah langsung diterima tanpa cross check terlebih dulu," kata Jokowi.
Adapun, Jokowi mengaku tak mengetahui mengapa Yasonna memberikan keterangan yang berbeda-beda terkait keberadaan Harun. Ia lantas kembali menegaskan para menteri harus bisa berhati-hati saat memberikan informasi.
"Yang jelas semuanya harus hati-hati dalam membuat pernyataan," ucapnya.
Yasonna paada Kamis (16/1) menyebut Harun yang menjadi buronan KPK masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1). Padahal, Harun diketahui telah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1). Ini terlihat dari rekaman CCTV ketika Harun melintas di Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal tersebut.
(Baca: KPK Gandeng Imigrasi Cari Kader PDIP Harun Masiku di Luar Negeri)
Informasi Yasoonna baru diralat pada hari ini oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Ditjen Imigrasi mengatakan Harun sudah berada di Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2020.
“Menggunakan Batik Air dan tercatat 7 Januari pukul 17.34 WIB sore,” kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Arvin Gumilang saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/1).
Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan ada keterlambatan waktu pemrosesan data pada perlintasan penumpang Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta. Ini mengakibatkan kedatangan Harun tanggal 7 lalu tak langsung tercatat.
Namun, Ronny telah menindaklanjuti informasi kepulangan Harun dengan mencegah dia pergi ke luar negeri. “Ini telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar,” kata mantan Kapolda Bali itu.