SKK Migas: Saka dan Petronas Belum Sepakati Alih Kelola Blok Muriah

Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi, logo Saka Energi Indonesia. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SSK Migas) menyatakan anak usaha PGN, Saka Energi Indonesia, dan Petronas belum sepakati kelanjutan pengembangan Blok Muriah.
24/1/2020, 15.16 WIB

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan belum ada kesepakatan antara Saka Energi Indonesia dan Petronas terkait kelanjutan pengelolaan Blok Muriah. Padahal Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Dilo Seno Widagdo menyatakan sudah ada kesepakatan terkait pengelolaan blok tersebut.

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno menyebut kedua perusahaan belum sepakat mengenai liabilitas terkait Blok Muriah. Biarpun begitu, SKK Migas optimistis dapat segera memutuskan kelanjutan pengelolaan blok yang berada di Jawa Tengah tersebut.

"Hari ini mereka berdua akan mengirimkan surat posisi terakhir mereka. Next week kami evaluasi dan akan kami putuskan segera, semoga bisa lancar," ujar Julius kepada Katadata.co.id, Jumat (24/1).

Kedua perusahaan memang telah melaksanakan pembicaraan Business to Business terkait pengelolaan Blok Muriah. SKK Migas pun terlibat sebagai fasilitator pembicaraan bisnis tersebut. SKK Migas berharap blok tersebut bisa dikembangkan hingga bisa kembali berproduksi. 

(Baca: PGN Lanjut Salurkan Gas Lapangan Kepodang Bulan Depan)

Di sisi lain, PGN selaku induk usaha Saka Energi menargetkan Lapangan Kepodang Blok Muriah dapat kembali menyalurkan gas pada awal Februari. Hal ini menyusul langkah Petronas selaku operator yang sudah tidak melanjutkan produksi blok tersebut karena kondisi kahar.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan