Pertanyakan Alasan Helmy Yahya Dipecat, DPR Akan Panggil Dewas TVRI

ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Komisi I DPR akan memanggil Dewan Pengawas TVRI hari Selasa (21/1) untuk tanya alasan pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya.
Penulis: Antara
18/1/2020, 12.54 WIB

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) akan memanggil Dewan Pengawas TVRI hari Selasa (21/1) untuk meminta penjelasan soal pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama. Helmy dipecat melalui surat keputusan Dewas TVRI Nomor 8/Dewas/TVRI/2020, tertanggal 16 Januari 2020.

Anggota Komisi I Willy Aditya mengatakan pemanggilan ini lantaran suara Dewas tidak bulat dalam keputusan pemecatan Helmy. Salah satu anggota Dewas yang bernama Supra Wimbarti tak sepakat dengan keputusan koleganya sendiri. Selain itu ada sebagian pekerja TVRI yang tidak puas bosnya dilengserkan.

“Komisi I perlu memanggil Dewas untuk menjelaskan apa saja kesalahan Dirut sehingga keputusannya pemecatan,” kata Willy di Jakarta, Sabtu (18/1).

(Baca: Didampingi Chandra Hamzah, Helmi Yahya Bakal Tempuh Jalur Hukum)

Willy menduga ada ketidakharmonisan di TVRI dan mampu membuat lembaga penyiaran pemerintah itu tak menjalankan fungsinya dengan maksimal. Namun politisi Partai Nasdem itu berharap pemecatan tak dilandasi alasan emosional.

DPR juga akan memastikan reformasi TVRI bisa terus berjalan meski Dirut telah dipecat. “Yang paling penting bukan siapa orangnya tapi komitmen yang ditawarkan pemimpin TVRI,” ujar Willy.

Halaman: