Bertemu MPR, KPK Janji Pemberantasan Korupsi Tak Buat Gaduh

ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ketua MPR Bambang Soesatyo berpidato di SETARA Institute di Jakarta, Senin (11/11/2019). Usai bertemu pimpinan KPK hari Selasa (15/1), Bambang mengatakan upaya pemberantasan rasuah tak akan menimbulkan kegaduhan yang ganggu investasi.
14/1/2020, 16.19 WIB

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa upaya pemberantasan rasuah tak akan menimbulkan kegaduhan. Hal tersebut disampaikan para pimpinan KPK saat bertemu pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1).

Pertemuan digelar selama tiga jam sejak pukul 11.00 WIB. Pimpinan KPK yang hadir adalah Ketua KPK Firli Bahuri dan tiga wakilnya yakni Alexander Marwata, Nawawi Pamolango, dan Lili Pintauli Siregar. Mereka bertemu Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan Ahmad Muzani.

Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, komitmen tersebut diungkapkan KPK karena tak ingin mengganggu perekonomian nasional. Sebab, kegaduhan ketika pemberantasan korupsi tersebut bisa berdampak kepada investasi yang masuk.

Padahal, Bamsoet menyebut iklim investasi di Indonesia telah susah payah dibangun oleh pemerintah. “Artinya tidak boleh (pemberantasan korupsi) ini menakut-nakuti,” kata Bamsoet.

(Baca: DPR Kritik KPK Karena Umumkan Rencana Penggeledahan Kantor PDIP)

Bamsoet pun mengonfirmasikan langsung pernyataan kepada empat pimpinan KPK yang hadir. “Bukan begitu?” tanya Bamsoet. Keempatnya kemudian mengangguk sembari mengiyakan hal itu.

Tak hanya itu, Bamsoet menyebut KPK tak hanya akan fokus mengejar pelaku korupsi namun berkonsentrasi dalam mengembalikan kerugian negara. KPK juga disebut bakal mencari jalan keluar menyelesaikan persoalan tingginya biaya politik  yang menjadi akar korupsi di Tanah Air.

KPK pun menyampaikan kepada MPR terkait perlunya perbaikan terhadap regulasi di Indonesia. “Kadang-kadang karena regulasi kita seringkali sulit untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Bamsoet.

(Baca: Ketua MPR Minta KPK Ikut Pantau Kasus Jiwasraya dan Asabri)

Secara khusus Bamsoet juga meminta KPK ikut memantau pengusutan kasus dugaan korupsi yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. Kedua kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara cukup besar.

 Dalam kasus Jiwasraya, kerugian keuangan negara diduga mencapai Rp 13,7 triliun. Sementara dugaan korupsi di Asabri diperkirakan merugikan lebih dari Rp 10 triliun.

Reporter: Dimas Jarot Bayu