Tim Advokasi Minta Polisi Bongkar Dalang Penyerangan Novel Baswedan

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan meminta polisi mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain dalam penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Polri telah menangkap dua polisi aktif berinisial RB dan RM sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel
27/12/2019, 20.43 WIB

Tim Advokasi Novel Baswedan meminta polisi mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain dalam penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Mereka meminta penelusuran kasus ini tidak berhenti pada pelaku lapangan saja.

Badan Reserse Kriminal Polri hari Jumat (27/12) sore mengumumkan dua polisi aktif berinisial RB dan RM telah diciduk sebagai terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.  Tim advokasi juga meminta polisi memastikan bahwa mereka bukan hanya pasang badan saja dalam kasus ini.

“Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan sesuai dengan keterangan saksi kunci,” demikian dalam keterangan tertulis Tim Advokasi Novel Baswedan, Jumat (27/12).

(Baca: Dua Polisi Penyerang Novel Baswedan Ditangkap)

Kuasa hukum Novel juga merasakan adanya kejanggalan dalam pengungkapan kasus yang terjadi 2017 ini lantaran beberapa hal. Pertama adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tanggal 23 Desember yang menyatakan pelaku belum diketahui.

Kedua, adanya perbedaan berita apakah kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap. Ketiga, temuan polisi seolah baru sama sekali sehingga perlu penjelasan lebih lanjut dari penegak hukum.

“Polri harus menjelaskan keterkaitan sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka,” tulis kuasa hukum Novel.

Tim advokasi juga meminta Presiden Joko Widodo memberi perhatian khusus atas perkembangan pengungkapan terror yang menimpa Novel. “Jika ada kejanggalan, Presiden harus beri sanksi tegas kepada Kapolri,” demikian bunyi rilis tersebut.

(Baca: Jokowi Perintahkan Kapolri Ungkap Kasus Novel Dalam Hitungan Hari)

Bareskrim berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan hari Kamis (26/12). Pelaku berjumlah dua orang dan merupakan polisi aktif berinisial RB dan RM.

 Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.  Saat ini pelaku sudah dibawa di Polda Metro Jaya guna dimintai keterangan lebih lanjut.