Berbisik ke Puan, Jokowi Minta Omnibus Law Rampung dalam Tiga Bulan

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) meminta pembahasan omnibus law dapat rampung dalam tiga bulan.
16/12/2019, 12.16 WIB

Presiden Joko Widodo mengatakan, sudah berbicara dengan Ketua DPR Puan Maharani agar pembahasan rancangan aturan omnibus law dapat rampung dalam tiga bulan. Aturan tersebut perlu dibahas antara pemerintah dan DPR untuk disahkan sebagai undang-undang. 

“Saya bisik-bisik, ‘Kalau bisa, Bu, jangan sampai lebih dari tiga bulan’,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12). 

Jokowi  menginginkan omnibus law dapat cepat rampung untuk mengantisipasi tekanan ekonomi global. Pasalnya, banyak negara yang masuk ke resesi akibat perlambatan ekonomi global.

 (Baca: Siap Diajukan ke DPR, Pemerintah Revisi 82 UU Lewat Omnibus Law)

Jika omnibus law  tak diselesaikan, Indonesia bisa seperti negara-negara yang tengah mengalami resesi. “Kita enggak mau itu. Maka dahului dengan ini dulu, sehingga bisa cepat bergerak,” kata Jokowi.

Adapun, ia menyebut omnibus law tentang perpajakan akan segera diajukan ke DPR pada pekan ini. Sementara omnibus law tentang cipta lapangan kerja rampung pada Januari 2020.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu