Presiden Joko Widodo mengatakan, sudah berbicara dengan Ketua DPR Puan Maharani agar pembahasan rancangan aturan omnibus law dapat rampung dalam tiga bulan. Aturan tersebut perlu dibahas antara pemerintah dan DPR untuk disahkan sebagai undang-undang.
“Saya bisik-bisik, ‘Kalau bisa, Bu, jangan sampai lebih dari tiga bulan’,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).
Jokowi menginginkan omnibus law dapat cepat rampung untuk mengantisipasi tekanan ekonomi global. Pasalnya, banyak negara yang masuk ke resesi akibat perlambatan ekonomi global.
(Baca: Siap Diajukan ke DPR, Pemerintah Revisi 82 UU Lewat Omnibus Law)
Jika omnibus law tak diselesaikan, Indonesia bisa seperti negara-negara yang tengah mengalami resesi. “Kita enggak mau itu. Maka dahului dengan ini dulu, sehingga bisa cepat bergerak,” kata Jokowi.
Adapun, ia menyebut omnibus law tentang perpajakan akan segera diajukan ke DPR pada pekan ini. Sementara omnibus law tentang cipta lapangan kerja rampung pada Januari 2020.
Setelah itu, pemerintah baru akan mengajukan omnibus law yang berkaitan dengan UMKM. “Kami mau konsentrasi ke sana,” kata Jokowi.
(Baca: Banyak Insentif, Omnibus Law Berpotensi Bikin Penerimaan Pajak Seret)
Lewat omnibus law, Jokowi menyebut pemerintah akan memangkas 82 undang-undang yang ada. Lebih lanjut, pemerintah daerah diminta turut melakukan pemangkasan terhadap peraturan daerah yang menghambat. Pemda bisa mengajukan revisi Perda secara bersamaan dengan pembahasan omnibus law.
“Pangkas sehingga Bapak Ibu semuanya bisa bekerja lebih cepat, lincah, fleksibel terhadap situasi perubahan-perubahan nasional maupun perubahan dunia,” kata dia.
Tahun depan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,3%. Namun, banyak pihak memproyeksi target tersebut bakal kembali meleset seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.