Supreme Energy Mulai Operasikan Pembangkit Panas Bumi Muara Laboh

ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN
Ilustrasi, area sumur panas bumi. Supreme Energy resmi mengoperasikan pembangkit listrik Muara Laboh berkapasitas 85 Megawatt (MW).
16/12/2019, 08.26 WIB

PT Supreme Energy Muara Laboh resmi mengoperasikan secara komersil (commercial on date/COD) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tahap-1 Muara Laboh yang berlokasi di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat pada Senin (16/12). Pembangkit listrik tersebut memiliki kapasitas sebesar 85 megawatt (MW).

Adapun listrik yang dihasilkan akan dialirkan ke jaringan listrik Sumatera milik PT PLN (Persero) yang dapat didistribusikan ke kurang lebih 340.000 rumah tangga.

Founder & Chairman PT Supreme Energy Supramu menyampaikan beroperasi-nya PLTP Muara Laboh Tahap-1 dan rencana pengembangan Tahap-2 merupakan komitmen  dari perusahaan dan mitra terhadap pengembangan panas bumi di Indonesia. Hal tersebut juga menjadi dukungan perusahaan terhadap Pemerintah Indonesia dalam mencapai sasaran bauran energi pada 2025.

"Kami sangat menghargai dukungan yang kuat dan terus menerus dari pemerintah, PLN, dan masyarakat Solok Selatan khususnya, selama kegiatan eksplorasi dan pengembangan," ujar Supramu berdasarkan keterangan tertulis, Senin (16/12).

(Baca: Hingga September, Kapasitas Panas Bumi Capai 2003,3 MW)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan