Jokowi Ditanya Siswa SMK: Mengapa Tak Tegas Hukum Mati Koruptor?

Antara/Aprillio Akbar
Presiden Jokowi saat menghadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di SMKN 57 Jakarta, Senin (9/12). Jokowi mendapat pertanyaan terkait hukuman mati bagi koruptor.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
9/12/2019, 13.49 WIB

Presiden Joko Widodo ditanya Siswa Kelas XII SMKN 57 Jakarta, Harley Hermansyah perihal kurang tegasnya negara dalam menghukum koruptor. Harley menanyakan hal tersebut dalam acara bertajuk Pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMAN 57, Jakarta, Senin (9/12).

 “Kenapa enggak berani seperti di negara maju, misalnya dihukum mati? Kenapa kita hanya penjara?“ tanya Harley.

Jokowi menjawab bahwa Indonesia tak bisa menerapkan hukuman mati kepada semua jenis kasus korupsi. Ini lantaran tak ada undang-undang yang mengatur.

Ancaman hukuman mati baru bisa diterapkan kepada kasus korupsi yang berkaitan dengan bencana alam. “Misalnya ada tsunami di Aceh atau gempa di NTB. Kita ada anggaran untuk penanggulangan bencana. Kalau duit itu dikorupsi, bisa” kata Jokowi.

(Baca: Main Drama di Depan Jokowi, Erick Thohir Singgung Kasus Dirut Garuda)

Hingga kini, belum ada putusan pengadilan yang memvonis hukuman mati terhadap pelaku korupsi terkait bencana alam. Namun, Jokowi menegaskan, seluruh tindakan korupsi tetap salah.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu