Garuda Indonesia tengah jadi sorotan seiring temuan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat barunya yang diterbangkan dari markas Airbus, Prancis. Direktorat Bea dan Cukai yang menemukan barang tersebut tengah melakukan investigasi.
Menanggapi temuan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan melihat regulasi tentang penerbangan perdana. “Itu adalah penerbangan perdana, saya tentu akan melihat dulu regulasinya seperti apa,” kata Meneteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (3/12).
Budi mengatakan, dirinya juga masih menunggu laporan dari Diektorat Perhubungan Udara mengenai persoalan tersebut. Maka itu, ia belum dapat memberikan penjelasan detail mengenai masalah yang terjadi. “Saya belum dapat laporan final,” ujarnya.
(Baca: Bea Cukai Investigasi Harley Davidson dan Brompton Ilegal)
Berdasarkan keterangan tertulis Direktur Kepabeanan International dan Antarlembaga, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat, petugasnya melakukan pemeriksaan terhadap pesawat baru Garuda Indonesia yang tiba di hanggar Garuda Facility Maintenance pada Minggu 17 November 2019.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 18 boks berwarna cokelat dalam lambung atau tempat penyimpanan bagasi pesawat baru tersebut. Sebanyak 15 boks atas nama SAW berisi motor Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai (onderdil), dan tiga boks lainnya atas nama LS berisi dua unit sepeda Brompton beserta aksesorisnya.
SAW dan LS merupakan penumpang pesawat tersebut. Adapun sesuai dokumen, pesawat mengangkut 10 orang awak dan 22 penumpang. “Saat ini proses penelitian lebih lanjut sedang dilakukan terhadap pihak ground handling dan penumpang yang bersangkutan,” kata Syarif.
(Baca: Ramai Temuan Brompton Ilegal, Ini Sejarah Sepeda Lipat Asal Inggris)
Belakangan, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan menjelaskan yang membawa onderdil tersebut merupakan karyawan Garuda Indonesia. Onderdil tersebut telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus Tousouse, Prancis. Onderdil disebut akan digunakan sendiri oleh karyawan dan bukan untuk diperjual belikan.
Ia menambahkan, onderdil-onderdil tersebut dalam ketibaannya di GMF dilaporkan kepada petugas bea cukai untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. “Karyawan Garuda Indonesia tersebut akan tunduk dan mematuhi segala aturan yang berlaku atas putusan dari kepabeanan misalnya harus membayar bea masuk atau prosedur-prosedur lain yang akan dikenakan,” kata dia.