SKK Migas Dukung Kementerian ESDM yang Bebaskan Investor Pilih Kontrak

Katadata
Ilustrasi blok migas. SKK Migas mendukung langkah Kementerian ESDM yang akan membebaskan investor migas memilih skema kontrak migas yang diinginkannya.
2/12/2019, 14.26 WIB

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang ingin membebaskan investor dalam memilih skema dalam kontrak bagi hasil migas.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher mengatakan pihaknya akan mendukung kebijakan yang nantinya akan diambil oleh Pemerintah. Apalagi menurut Wisnu, jika hal tersebut menyangkut mengenai upaya dalam menarik investor migas besar masuk ke Indonesia.

"Kami mendukung dan akan mengikuti arahan Pak Menteri membuka pilihan mana yang baik untuk investor, dalam rangka meningkatkan daya tarik investasi di hulu migas," ujar Wisnu, Senin (2/12).

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif kembali mempertimbangkan hadirnya kontrak bagi hasil cost recovery bagi investor migas. Saat ini, pemerintah mewajibkan perusahaan migas menggunakan skema gross split.

(Baca: Kementerian ESDM Ingin Dengarkan Masukan Investor soal Kontrak Migas)

Dalam rapat kerja dengan anggota Komisi VII DPR RI, Arifin mengungkapkan, perlu adanya evaluasi terhadap pola bisnis serta investasi di sektor migas. Evaluasi ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memetakan regulasi yang menghambat laju investasi.

Jika kebijakan pemilihan dua skema ini jadi diimplementasikan, investor pun bisa memilih skema bagi hasil mana yang terbaik bagi lapangan migasnya masing-masing.

Namun, Arifin tidak merinci apakah fleksibilitas memilih skema itu berlaku untuk blok migas kontrak baru atau terminasi yang habis kontrak. Ia hanya mengatakan, dua skema tersebut mempunyai nilai lebih masing-masing.

Sepengetahuan Arifin, investor yang mengeksplorasi wilayah kerja baru dengan tingkat risiko tinggi biasanya memilih menggunakan skema cost recovery. Namun ada juga investor yang sejak awal lebih senang menerapkan skema gross split karena memberikan kepastian investasi di awal.

(Baca: Dorong Investasi, Perusahaan Migas Akan Bisa Pilih Skema Bagi Hasil)

Reporter: Verda Nano Setiawan