Pemerintah dan Arab Saudi Masih Berunding Soal Nasib Rizieq Shihab

ANTARA FOTO / Fahrul Jayadiputra
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (kiri) mendatangi Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (12/7). Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi mengatakan otoritas tinggi Saudi dan RI sedang bernegosiasi terkait pencekalan Rizieq.
25/11/2019, 17.57 WIB

Duta Besar Arab Saudi untuk RI Essam bin Abed Al-Thaqafi angkat bicara soal pencekalan Rizieq Shihab di negaranya. Menurut Essam, otoritas tinggi Arab Saudi dan Indonesia sedang bernegosiasi terkait masalah yang menimpa pimpinan Front Pembela Islam atau FPI tersebut.

Essam enggan mengungkapkan isi negosiasi antara otoritas tinggi Arab Saudi dan Indonesia lantaran perundingan masih berlangsung hingga saat ini. Dia hanya berharap masalah pencekalan Rizieq bisa segera diselesaikan.

“Saya tidak bisa bicara apapun karena ini sedang dinegosiasikan secara mendalam oleh kedua otoritas antara Arab Saudi dan Indonesia,” kata Essam usai menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Senin (25/11).

(Baca: Temui Dubes Saudi, Prabowo Buka Kans Bahas Nasib Rizieq Shihab)

Essam mengatakan dirinya tak membahas masalah pencekalan Rizieq saat berdiskusi dengan Mahfud. Pembicaraan lebih banyak membahas kerja sama antara Arab Saudi dengan Indonesia. Salah satunya terkait dengan konferensi Islam tahunan antara Indonesia dan Arab Saudi.

“Kami juga mendiskusikan untuk membawa ulama Arab Saudi mengunjungi Jakarta dan berbagai kota di Indonesia,” kata Essam.

Rizieq sebelumnya mengaku tak bisa pulang ke Indonesia karena adanya surat pencekalan dari pemerintah RI kepada pemerintah Arab Saudi. Menurut Rizieq, dirinya dicekal atas alasan keamanan, bukan pelanggaran keimigrasian, pidana, atau perdata.

"Pemerintah Saudi setiap saat siap untuk mencabut pencekalan saya kalau ada jaminan resmi pemerintah Indonesia," kata Rizieq di tayangan Youtube Front TV.

(Baca: Mahfud Minta Rizieq Shihab Tunjukkan Surat Cekal dari Pemerintah )

Mahfud MD lantas membantah pemerintah jadi dalang surat pencekalan Rizieq. Menurut Mahfud, surat tersebut merupakan larangan keluar negara yang diterbitkan Imigrasi Arab Saudi. “Bahwa Habib Rizieq, nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan. Itu saja," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu beberapa waktu lalu.

Reporter: Dimas Jarot Bayu