Badan Pengelola Migas Aceh atau BPMA menyebut Zaratex NV mulai memproses Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk pengembangan Lapangan Peusangan B Blok Lhokseumawe. Hal ini menyusul disetujuinya rencana pengembangan (POD) pertama Lapangan Gas Peusangan B oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Oktober lalu.
Deputi Operasi dan Perencanaan BPMA Teuku Muhammad Faisal mengatakan sudah mempersiapkan dokumen terkait kajian AMDAL. "Estimasi MoU dan pengerjaan AMDAL dimulai awal Januari 2020," kata Faisal kepada katadata.co.id, Jumat (22/11).
Adapun kajian mengenai AMDAL diharapkan rampung dalam satu tahun. Setelah itu, operator bisa memulai proses tender kajian desain awal (Pre Front End Engineering Design/FEED) Blok Lhokseumawe.
"Normalnya sekitar 12 bulan untuk Amdal. Mereka harus mengumpulkan dulu. Harus survei lapangan juga," kata Faisal.
(Baca: BPMA Sebut Biaya Pengembangan Blok Lhokseumawe Capai Rp 1,2 Triliun)
Sebelumnya, kepala Divisi Formalitas dan Hubungan Eksternal BPMA Radhi Darmansyah Blok Lhokseumawe merupakan pengembangan lapangan migas Aceh pertama setelah terbentuknya BPMA. Lapangan gas ini berada di 7 kilometer lepas Pantai Lhokseumawe.
Pada tahap awal, lapangan itu akan memproduksi 14,5 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) dan produksi puncak sebesar 19,4 MMSCFD selama masa produksi 13 tahun. Blok tersebut ditargetkan berproduksi pada 2023.
Dari produksi lapangan tersebut, negara diperkirakan akan mendapatkan pendapatan sebesar USD$ 156,55 juta atau Rp 2,2 triliun. Asumsi pendapatan berdasarkan harga gas USD$ 6,5/MMBTU (flat) dan asumsi rata-rata harga kondensat sebesar USD$ 65/barel.
Adapun biaya pengembangan Blok Lhokseumawe mencapai US$ 88,1 juta atau Rp 1,2 triliun. Selain itu itu dana kewajiban pemulihan pascaoperasi (ASR) blok tersebut mencapai US$ 45,9 juta atau Rp 649 miliar.
(Baca: Dorong Investasi, ESDM Serahkan Data Hulu Migas ke Pemprov Aceh)