Menteri Edhy Prabowo Siapkan Kajian Hibah Kapal Pencuri Ikan

ANTARA FOTO/Ampelsa
Warga berada di atas kapal ikan berbendera Malaysia yang diamankan sebagai barang bukti kasus "illegal fishing" di pelabuhan perikanan Samudera, Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Kamis (20/6/2019).
19/11/2019, 16.43 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membuka kemungkinan hibah atas kapal pencuri ikan. Opsi ini berdasarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan di pemerintahan.

"Kalau bisa enggak usah lelang kenapa? Misalnya kami bisa lakukan hibah, tapi kan aturan-aturan tetap ada kan. Enggak bisa kami langgar," kata Edhy di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (19/11).

(Baca: Edhy Prabowo Bantah Hentikan Kebijakan Penenggelaman Kapal Ala Susi)

Ia mencatat ada 72 kapal asing pencuri ikan yang disita dan statusnya sudah jelas berdasarkan putusan pengadilan. Dari jumlah tersebut, 45 kapal masih dalam kondisi baik, 21 kapal dalam kondisi kurang baik, sedangkan enam lainnya harus dimusnahkan.

Menurut dia, kapal sitaan bisa dihibahkan kepada nelayan, pemerintah daerah, masyarakat pesisir, koperasi, hingga kampus. Namun, kajian lebih lanjut perlu dilakukan terkait penerima hibah yang tepat.

"Harus kami pastikan yang kami serahkan ini benar-benar bisa melakukan (komitmen untuk menggunakan kapal). Jangan sampai begitu kami serahkan nanti dijual," kata dia.

Selain soal kapal sitaan, Edhy menjelaskan, Kementeriannya tengah mencari solusi atas kapal-kapal impor yang masih tertahan di pelabuhan. Edhy mengatakan kapal tersebut tak bisa melaut di perairan Indonesia karena adanya perubahan regulasi.

(Baca: Menteri KKP Kaji Lagi Cantrang, Pengamat Soroti Dampak Ekonominya)

Menurut dia, salah satu opsi yang diwacanakan adalah pemberian izin. Namun, ia meyakinkan pemberian izin akan dilakukan secara hati-hati. "Langkah-langkah ini kami harapkan bisa menghasilkan solusi dan ada penghasilan buat negara yang pada akhirnya bisa meningkatkan devisa kita," kata dia.

Edhy mengatakan, pihaknya bakal melakukan kajian selama tiga pekan terkait isu perkapalan ini. Hasil kajian bakal dibahas bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. "Beliau minta segera pendalaman sampai tanggal 10 Desember. Nanti akan diadakan rapat kembali," ucapnya.