Soeharto & Gus Dur Tak Dapat Gelar Pahlawan dari Jokowi, Ini Alasannya

Katadata
Presiden Joko Widodo saat memberikan gelar pahlawan kepada enam tokoh yang diwakili oleh keluarga mereka di Istana Negara, Jumat (8/11).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
8/11/2019, 19.47 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11). Dari keenam tokoh tersebut, tak ada nama Presiden kedua Soeharto dan Presiden Keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Jimly Asshiddiqie mengatakan, gelar pahlawan nasional tidak diberikan kepada Soeharto maupun Gus Dur karena keduanya belum terlalu lama meninggal dunia. “Alasannya masih sama, karena ini kuburannya masih basah, belum kering,” kata Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Jimly lantas membandingkan lama waktu meninggal dunianya Soeharto dan Gus Dur dengan enam tokoh yang hari ini diberi anugerah gelar pahlawan nasional. Soeharto meninggal dunia pada 27 Januari 2008, sedangkan Gus Dur wafat pada 30 Desember 2009.

Adapun, Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi yang hari ini diberikan anugerah gelar pahlawan nasional meninggal dunia pada 1776. KH Masjkur yang juga mendapatkan gelar pahlawan nasional hari ini meninggal dunia pada 1992.

“(KH Masjkur) sudah hampir 30 tahun (meninggal dunia). Jadi Pak Harto, Gus Dur apalagi, itu kan masih baru,” kata Jimly.

Selain itu, Jimly menilai ada kendala untuk menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dan Gus Dur. Pasalnya, keduanya pernah tersangkut masalah kontroversial.

(Baca: Ruhana Kuddus, Jurnalis Perempuan Pertama Bergelar Pahlawan Nasional)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu