Berpesan ke Idham Azis, Tito Karnavian: Tugas Kapolri Tidak Mudah

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Idham Azis ditetapkan menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Mendagri.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
1/11/2019, 11.52 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi sejumlah wejangan kepada Kapolri yang baru saja dilantik, Jenderal (Pol) Idham Aziz. Menurut Tito,  tugas Kapolri tidaklah mudah karena banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.

Hal ini dia sampaikan berkaca dari pengalamannya selama tiga tahun terakhir memimpin Korps Bhayangkara. “Jadi Kapolri enggak gampang,” kata Tito di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11).

Tito mengatakan, Idham nantinya harus mengurusi 450 ribu anggota di internal Polri. Belum lagi, mengelola 43 Polda, lebih dari 500 Polres, dan hampir 5.000 Polsek yang tersebar di seluruh wilayah.

(Baca: Jokowi Resmi Melantik Idham Azis Sebagai Kapolri)

Selain itu, di bawah komandonya, Idham juga harus memimpin pelaksanaan tugas pokok pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Sambil juga pelayanan kepada publik,” kata Tito.

Karenanya, dia menilai urusan penegakan hukum bukanlah perkara mudah bagi Kapolri. Sebab, Indonesia memiliki corak pluralistik dan demokrasi yang cenderung bebas.

Idham pun harus menyelesaikan berbagai persoalan ideologis dan politis di dalam negeri serta mengamankan Pilkada tahun depan yang melibatkan 270 wilayah di seluruh Indonesia.

“Kemudian permasalahan kejahatan-kejahatan konvensional, seperti perampokan, begal, kekayaan negara, illegal logging, illegal fishing, masalah lingkungan.  Kompleks sekali,” kata Tito.

(Baca: Tito Karnavian Minta Kapolri Baru Lanjutkan Pengusutan Kasus Novel)

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11) pukul 09.30 WIB. Idham dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/Polri Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kapolri tertanggal 1 November 2019.

Seiring dengan itu, Jokowi menaikkan pangkat Idham dari Komjen ke Jenderal. Kenaikan pangkat Idham didasari dengan Keputusan Presiden Nomor 98/Polri Tahun 2019 tertanggal 1 November 2019.

Reporter: Dimas Jarot Bayu