Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membebaskan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) untuk kendaraan listrik. Hal ini dilakukan guna mendorong penggunaan kendaraan yang diklaim bebas polusi ini di Jakarta.
"Langkah Pemprov, kami akan membebaskan pajak balik nama untuk kendaraan-kendaraan bermotor berbasis listrik, baik roda dua dan roda empat," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai mengikuti konvoi kendaraan listrik di Jakarta, Minggu (27/10).
Di sisi lain, ia juga berharap pemerintah pusat menghapus kendaraan listrik dari kategori barang mewah sehingga tak dikenakan pajak yang cukup besar. Dengan demikian, harga kendaraan listrik diharapkan lebih terjangkau bagi masyarakat umum.
(Baca: Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, Grab Gandeng PLN)
"Pajak barang mewah itu masih sekitar 40%. Ini tentu jadi kendala. Kami ingin pemerintah pusat bisa berikan kelonggaran, lebih cepat lebih baik supaya Jakarta makin cepat jadi kota yang kualitas udaranya baik," jelas dia.
Anies sendiri sore tadi menjajal motor listrik menggunakan baju dan helm biru serta kaca mata hitam. Ia berkonvoi bersama ratusan kendaraan listrik dalam gelaran Karnaval Langit Biru. Usai berkonvoi, ia pun membagikan pengalamannya selama mengendarai kendaraan listrik tersebut.
"Sepanjang perjalanan saya menggunakan kendaraan bermotor roda dua berbasis listrik itu, nyaman sekali, tidak ada suara, tidak ada polusi udara," jelas Anies.
(Baca: Kapasitas Listrik Tiongkok 15 Kali RI, Jonan Dorong Pembangkit Baru)
Karnaval yang digelar bertepatan dengan Hari Listrik Nasional ini bertujuan untuk memperkenalkan kendaraan listrik kepada masyarakat. Anies berharap penggunaan kendaraan listik dapat membantu menjaga kualitas udara di Jakarta.
"Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah mendorong penggunaan kendaraan yang tidak menimbulkan polusi udara atau bebas emisi," ujarnya.
Selain motor listrik, terdapat sejumlah kendaraan listrik yang turut meramaikan konvoi, seperti mobil, bajaj, dan skuter. Karnaval digelar sejak pukul 15.00 hingga 18.00 WIB. Akibatnya, sejumlah ruas jalan dan rute Transjakarta sempat ditutup dan dialihkan.