Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tugas pertama bagi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sidang kabinet paripurna perdana di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10). Jokowi memerintahkan Tito menginventarisasi berbagai peraturan di daerah, baik berupa Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, maupun Peraturan Bupati.
Jokowi mengatakan langkah ini penting untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih berbagai aturan di daerah. Presiden meminta mantan Kapolri itu segera mencatat aturan bertindihan di daerah dalam waktu satu bulan. “Nanti akan dirapatkan dalam dua pekan lagi,” kata Jokowi.
(Baca: Jokowi Resmi Melantik Para Menteri Kabinet Indonesia Maju)
Menurut Presiden, berbagai peraturan yang saling bertabrakan di daerah kerap menghambat pelayanan terhadap masyarakat. Kusutnya regulasi juga menjadi kendala investasi dunia usaha. Makanya, Jokowi memerintahkan kondisi itu segera dibenahi. “Sehingga mampu bekerja cepat,” kata Jokowi.
Jokowi juga mengingatkan para pembantunya bahwa tujuan besar pemerintah saat ini adalah menciptakan lapangan kerja. Atas dasar itu, Kepala Negara meminta para menteri memudahkan pelayanan bagi perusahaan yang akan berinvestasi di Indonesia.
Bahkan, jika perlu menteri langsung menandatangani izin investasi berbagai perusahaan. Menurutnya, investor mampu membuka lapangan kerja yang besar bagi masyarakat. Terlebih, jika perusahaan tersebut berorientasi ekspor. “Enggak usah lama-lama mikir. Tanda tangani saja (izinnya),” kata Jokowi.
(Baca: Buka Sidang Kabinet Perdana, Jokowi Sindir Menteri Kabinet Kerja)
Tito usai serah terima jabatan Mendagri hari Rabu (24/10) lalu mengatakan penyederhanaan izin investasi adalah salah satu prioritasnya. Dia akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
“Tapi saya juga akan koordinasi internal dulu,” kata Tito.