Kali Ketiga Ditanya Perppu KPK, Jokowi Bungkam

ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A
Presiden Joko Widodo (kiri) kembali bungkam ketika ditanya media pada Rabu (16/10) soal wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
16/10/2019, 15.41 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) lagi-lagi bungkam ketika ditanya soal  wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai bertemu pimpinan Majelis Pimpinan Rakyat (MPR) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10),  Jokowi hanya tersenyum ketika ditanya awak media soal Perppu KPK.

Ini merupakan kali ketiga Jokowi tak menjawab saat ditanya terbitnya Perppu tersebut. Dia sebelumnya bungkam saat ditanya Perppu KPK di Solo, awal bulan ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menghindari pertanyaan serupa dari awak media usai bertemu dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Senin (14/10) lalu.

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang berada di samping Jokowi meminta wartawan tak bertanya hal-hal di luar acara pelantikan Jokowi-Maruf Amin. Sebab, agenda tersebut yang baru saja dibahas oleh sepuluh pimpinan MPR dengan Jokowi hari ini. “Ini agendanya  pelantikan,” kata Bambang 

(Baca: Jokowi dan Para Menterinya Menghindar soal Nasib Perppu KPK)

Pejabat Istana juga seakan ikut bungkam soal wacana penerbitan Perppu KPK. "Enggak tahu saya," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung sembari berlalu.

Revisi Undang-undang KPK yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai berlaku pada Kamis (17/10) besok. Makanya, Wadah Pegawai (WP) KPK berharap, Jokowi dapat mengeluarkan Perppu guna menyelamatkan upaya pemberantasan korupsi.

“Jika Perppu tak keluar, akan ada kegamangan dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo di Jakarta, Rabu (16/10).

(Baca: Jokowi Hindari Bicara Soal Perppu KPK)

Sebelumnya Plt Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo juga tidak mau menjawab pertanyaan soal Perppu. Dia meminta wartawan untuk menanyakan hal tersebut kepada Sekretaris Kabinet Pramono Anung. "Sementara tidak ada komentar. Mohon maaf,” ucap Tjahjo beberapa waktu lalu.

Begitu pula Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang mengaku tidak paham soal Perppu KPK saat ditanya oleh awak media. “Jangan (ditanya), aku enggak mengerti konteksnya,” kata Moeldoko.

 

 

 

Reporter: Dimas Jarot Bayu, Antara