Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tak bermasalah dengan penyampaian aspirasi atau demonstrasi saat acara pelantikan dirinya untuk menjabat di periode kedua bersama Ma’ruf Amin.
Menurut Presiden, demonstrasi tak boleh dilarang, sebab hal tersebut merupakan hak masyarakat dalam menyatakan pendapat. “Namanya demonstrasi dijamin konstitusi,” kata Jokowi usai menemui sepuluh pimpinan MPR di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10).
Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) hanya mengimbau masyarakat untuk tak menggelar aksi unjuk rasa ketika acara pelantikan berlangsung. Sehingga acara pelantikan berlangsung tanpa gangguan.
“Dengan demikian, akan memberikan pesan positif kepada dunia internasional. Itu akan membantu perekonomian kita, dan dengan ekonomi yang baik sama dengan membantu rakyat kita semua,” ujar Bamsoet.
(Baca: Konsultasi Pelantikan Presiden, 10 Pimpinan MPR Temui Jokowi di Istana)
Pernyataan Jokowi dan Bamsoet ini berbeda dengan Polda Metro Jaya yang melarang unjuk rasa sejak Selasa (15/10) hingga acara pelantikan pada Minggu (20/10). Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya tak akan menerbitkan surat tanda penerimaan demonstrasi dalam lima hari tersebut.
Menurut Gatot, langkah itu merupakan diskresi polisi agar prosesi pelantikan berlangsung kondusif dan khidmat. Terlebih, kepala negara dan duta besar dari berbagai negara sahabat akan hadir dalam kegiatan tersebut.
“Kita hormati itu agar bangsa kita dikenal bangsa berada dan santun karena dilihat dunia," kata Gatot di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).
Panglima Kodam Jaya, Eko Margiyono juga menyebut pihaknya tak akan mengizinkan demonstrasi saat acara pelantikan berlangsung. Jika masih ada demonstrasi, Eko menilai hal itu merupakan tindakan ilegal.
(Baca: Jadi Prioritas, Istana Pastikan Pelantikan Jokowi-Ma’ruf Aman)