Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut PT Chevron Pacific Indonesia bakal mencari mitra baru untuk proyek Indonesia Deep Water Development (IDD). Namun, Chevron belum mau berkomentar banyak terkait hal tersebut.
Manager Corporate Communication Chevron Pacific Indonesia Sonitha Poernomo menjelaskan, pihaknya masih mengerjakan sebuah opsi untuk kemajuan pengembangan proyek IDD. "Pada tahap ini belum ada keputusan akhir. Namun sesuai kebijakan, kami tidak dapat memberikan detail diskusi mengenai proyek tersebut,"ujar Sonitha ke Katadata pada Selasa (8/10).
Chevron tercatat sebagai operator proyek IDD dengan hak partisipasi sebesar 62%. Sisa hak partisipasi digenggam oleh Eni sebesar 20% dan Sinopec sebesar 18%.
(Baca: SKK Migas: Perpanjangan Kontrak Proyek IDD Tunggu Menteri Baru)
Seperti diberitakan Katadata.co.id, Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan Chevron tidak akan keluar dari proyek IDD. Namun kemungkinan konsorsium proyek tersebut bakal berubah.
Di sisi lain, SKK Migas menunggu Chevron dan mitra menyerahkan proposal rencana pengembangan (PoD) proyek IDD. Fatar berharap Chevron dan mitra bakal menyerahkan proposal rencana pengembangan pada awal tahun depan. "Mungkin kalau segera deal, Januari baru dia laporkan ke kami. Kira-kira Januari," ujar Fatar.
Chevron sudah berulang kali mengajukan proposal rencana pengembangan Lapangan Gendalo-Gehem. Awalnya Chevron mendapatkan persetujuan PoD pada tahun 2008.
Namun Chevron mengajukan revisi PoD IDD tahap II pada 2013 karena harga minyak naik. Nilai investasi proyek IDD tahap II pun turut naik menjadi US$ 12 miliar.
Proposal yang diajukan Chevron tersebut langsung ditolak oleh pemerintah. Chevron kemudian mengajukan lagi rencana pengembangan proyek IDD tahap II pada akhir 2015 dengan nilai investasi US$ 9 miliar dan permintaan insentif berupa investment credit di atas 100%. Proposal tersebut kembali ditolak oleh pemerintah.
Pada tahun ini, Chevron berencana mengajukan proposal revisi PoD IDD Tahap II. Di saat yang bersamaan, Chevron juga mengajukan perpanjangan kontrak dengan skema gross split untuk Blok Rapak dan Ganal.
(Baca: SKK Migas: Penundaan Pengembangan Proyek IDD Rugikan Chevron dan Mitra)