Kronologi Unjuk Rasa Berujung Ricuh pada 30 September Versi Demonstran

ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Aksi unjuk rasa berakhir ricuh di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (30/9/2019).
1/10/2019, 20.30 WIB

Aksi demonstrasi di sekitar kompleks DPR, Jakarta pada Senin, 30 September 2019 berujung ricuh. Kericuhan terjadi tidak hanya di sekitar kompleks DPR, tapi hingga kawasan Semanggi.

Tim Advokasi untuk Demonstrasi pun merilis kronologi aksi demonstrasi yang berujung ricuh tersebut. Polisi disebut menggunakan cara represif untuk membubarkan aksi damai yang dilakukan aktivis lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (AMuKK).

Menurut Tim Advokasi, aksi demontrasi yang dilakukan AMuKK dimulai pada pukul 11.00 WIB dan berjalan damai. Namun, pada pukul 15.40 WIB, polisi mulai melemparkan gas air mata ke arah massa tanpa alasan yang jelas.

(Baca: Aplikasi Truecaller yang Ungkap Identitas di Balik WhatsApp Anak STM)

Beberapa orator aksi dari berbagai mobil komando lantas memberi peringatan agar polisi tidak memprovokasi massa. "Akhirnya polisi menghentikan lemparan gas air mata," kata Tim Advokasi untuk Demonstrasi melalui siaran pers, Selasa (1/10).

Sekitar pukul 16.28 WIB, sejumlah elemen mahasiswa berangsur-angsur mundur. Kemudian, polisi kembali menembakkan gas air mata ke arah massa di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada pukul 16.30-16.45 WIB.

Menurut Tim Advokasi, polisi berdalih penembakan gas air mata itu lantaran adanya provokasi. "Tercatat setidaknya sepuluh kali lemparan gas air mata dilontarkan oleh kepolisian di area depan Manggala Wana Bakti/KLHK."

(Baca: Demo Berlanjut Saat Pelantikan Anggota DPR, Berikut Cara Pantau CCTV)

Pada pukul 17.45 WIB, AMuKK memberitahukan kondisi terkini dari rapat paripurna di DPR kepada massa aksi. AMuKK pada kesempatan tersebut juga hendak menutup aksi dengan mengadakan konferensi pers.

Hanya saja, konferensi pers yang dilakukan oleh perwakilan berbagai organisasi tersebut sempat terhenti lantaran adanya adzan magrib. "Namun pukul 17.55 WIB, kepolisian kembali lagi menembakkan gas air mata ke arah massa AMuKK di depan gedung DPR dan mendorong mundur massa aksi," kata Tim Advokasi.

Kepolisian setelah itu terus mendesak massa mundur dengan berkali-kali menembakkan gas air mata. Desakan dilakukan polisi hingga ke Taman Segitiga Semanggi dan Universitas Atma Jaya. Padahal, Universitas Atma Jaya berfungsi sebagai posko medis bagi peserta aksi yang sakit atau cedera.

Sekitar pukul 18.45 WIB, massa aksi yang sudah mundur beserta tim medis diburu oleh kepolisian. Tim Advokasi untuk Demokrasi menyebut mahasiswa dilempari gas air mata, ditangkap, bahkan mengalami kekerasan oleh aparat kepolisian.

Kepolisian kembali menembakkan gas air mata di sekitar lingkungan kampus Atma Jaya sekitar pukul 20.21-21.10 WIB. "Akibatnya sejumlah massa aksi yang terluka dan mengalami sesak nafas terjebak di dalam kampus Atma Jaya.”

Atas dasar itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi mengecam tindakan polisi yang membubarkan paksa demonstrasi dengan cara represif. Mereka juga mengecam penyisiran dan penembakan gas air mata secara brutal.

Tim Advokasi untuk Demokrasi juga mengecam tindak pemukulan polisi kepada jurnalis. Setidaknya dua jurnalis mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh aparat kepolisian kemarin.

Selain itu, mereka juga meminta polisi menghentikan segala tindakan kekerasan ketika menangani aksi massa. Tim Advokasi untuk Demokrasi juga mendesak adanya tindakan tegas terhadap polisi yang melakukan kekerasan.

"Kami juga mendesak tindakan tegas terhadap polisi yang menyebarkan hoaks sehingga menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat, serta ketidakpercayaan terhadap tim medis yang melakukan tugasnya.”

Reporter: Dimas Jarot Bayu