Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan Saka Energi Indonesia telah mengajukan proposal untuk perpanjangan Blok Pangkah. Kontrak bagi hasil (PSC) Blok Pangkah akan habis pada 2026.
Proposal perpanjangan kontrak tersebut telah diterima oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Pemerintah pun tengah mengkaji proposal yang diajukan anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) tersebut.
"Sudah disampaikan ke saya untuk evaluasi. Selama sesuai aturan akan kami proses secepatnya,"ujar Arcandra.
Saka menjadi operator di blok tersebut. Pasalnya, Saka memiliki 100% hak kelola.
Saat ini Saka mengembangkan dua lapangan migas, yakni Sidayu dan West Pangkah. Untuk Lapangan Sidayu, Saka mengebor empat sumur yang diharapkan memproduksi minyak sekitar 4,3 MMSTB dan gas sebanyak 2,3 BCF. Sedangkan untuk Lapangan West Pangkah masih dalam tahap keputusan final investasi (FID).
Sayangnya, kedua lapangan migas tersebut telat berproduksi dari target tahun ini. Akibatnya, lifting minyak di Blok Pangkah pada semester I 2019 hanya sebesar 52% dari target sebanyak 5.600 barel minyak per hari.
(Baca: Laba Turun Drastis, PGN Coba Perbaiki Kinerja Saka Energi)
Selain Blok Pangkah, pemerintah belum merampungkan keputusan terkait Blok Jabung yang akan habis kontrak pada 2023 dan Blok Muriah pada 2026. Arcandra mengaku belum mengetahui informasi terbaru terkait perpanjangan Blok muriah.
Sedangkan Blok Jabung masih terus dievaluasi oleh pemerintah. Pasalnya, baik Petrochina dan Pertamina telah mengajukan proposal perpanjangan kontak untuk blok tersebut.
Petrochina saat ini menjadi operator Blok Jabung dengan hak kelola 27,85%. Sedangkan Pertamina Hulu Energi Jabung memiliki hak kelola 14,28%.
Pemegang hak kelola lainnya adalah Petronas Carigali sebesar 27,85% dan PT PP Oil & Gas sebesar 30%.
Higga akhir Agustus 2019, produksi kondensat Blok Jabung mencapai 16 ribu barel per hari (bopd) atau lebih tinggi dari 3 ribu bopd dari target rencana kerja dan anggaran 2019.
(Baca: Belum Ada Keputusan, Blok Jabung Jadi Rebutan Pertamina dan Petrochina)